28.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Dewan Soroti Maraknya Kasus KDRT

PALANGKA RAYA – Maraknya kasus kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) wilayah di Kalteng ini salah satu persoalan yang kerap terjadi.
Untuk menanggulanginya, maka sangat diperlukan berbagai konsep menyangkut
lingkup internal keluarga.

Permasalahan itu sendiri mendapat
tanggapan dan reaksi beragam dari kalangan DPRD Provinsi Kalteng. Mereka
mengecam kasus KDRT jika masih terjadi di Provinsi Kalteng. “Apapun faktor yang
mempengaruhinya, maka KDRT tidak boleh terjadi. Jika itu ada, maka harus
disikapi dengan baik agar hal itu tidak terjadi lagi,” kata Anggota DPRD
Kalteng Hj Rusita Irma kepada Kalteng Pos, Senin (27/1).

Dijelaskan politikus PKB
tersebut, seperti yang terjadi dan dialami oleh ibu Ramah yang menjadi korban
KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, sehingga harus mendapatkan perawatan
di RSUD dr Doris Sylvanus saat ini.

Baca Juga :  Usulkan Infrastruktur untuk Peningkatan Ekonomi, Juga Berdampak Pada P

“Kami ikut sangat prihatin dengan
apa yang dialami ibu Ramah. Kondisi yang kami temukan saat kunjungan tadi
sebagai bentuk simpati pada warga yang berasal dari daerah pemilihan saya,”
tuturnya.

Ditegaskan Rusita Irma,
kedatangan mereka sebagai pembela hak perempuan untuk memberikan penguatan
kepada korban dan sebagai bentuk dukungan emosional sesama kaum perempuan.

“Mudah-mudahan ibu Rahmah ini
tidak mengalami trauma karena ini menyangkut kejiwaan. Kami berharap akan
ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit ini,” harapnya.

Selain itu dijelaskan Rusita Irma
bahwa, ibu anak yang berasal dari Palingkau Desa Jambu Kabupaten Kapuas
tersebut tampak sudah membaik. “Kami berharap jangan sampai ada lagi kekerasan
dalam rumah tangga yang dilakukan, sehingga menimbulkan korban yang lebih
banyak lagi. Kepada pelaku KDRT agar ditindak sesuai dengan hukum dan aturan
yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Proyek Drainase di Mendawai Senilai Rp17 Miliar Ambruk, Begini Respon

Menurutnya, untuk meminimalisir
terjadinya KDRT, maka perlu adanya keterbukaan lingkup keluarga dalam hal
apapun. Terutama kepada anak-anak yang tentu membutuhkan perhatian. (pra/ari/nto)

PALANGKA RAYA – Maraknya kasus kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) wilayah di Kalteng ini salah satu persoalan yang kerap terjadi.
Untuk menanggulanginya, maka sangat diperlukan berbagai konsep menyangkut
lingkup internal keluarga.

Permasalahan itu sendiri mendapat
tanggapan dan reaksi beragam dari kalangan DPRD Provinsi Kalteng. Mereka
mengecam kasus KDRT jika masih terjadi di Provinsi Kalteng. “Apapun faktor yang
mempengaruhinya, maka KDRT tidak boleh terjadi. Jika itu ada, maka harus
disikapi dengan baik agar hal itu tidak terjadi lagi,” kata Anggota DPRD
Kalteng Hj Rusita Irma kepada Kalteng Pos, Senin (27/1).

Dijelaskan politikus PKB
tersebut, seperti yang terjadi dan dialami oleh ibu Ramah yang menjadi korban
KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, sehingga harus mendapatkan perawatan
di RSUD dr Doris Sylvanus saat ini.

Baca Juga :  Usulkan Infrastruktur untuk Peningkatan Ekonomi, Juga Berdampak Pada P

“Kami ikut sangat prihatin dengan
apa yang dialami ibu Ramah. Kondisi yang kami temukan saat kunjungan tadi
sebagai bentuk simpati pada warga yang berasal dari daerah pemilihan saya,”
tuturnya.

Ditegaskan Rusita Irma,
kedatangan mereka sebagai pembela hak perempuan untuk memberikan penguatan
kepada korban dan sebagai bentuk dukungan emosional sesama kaum perempuan.

“Mudah-mudahan ibu Rahmah ini
tidak mengalami trauma karena ini menyangkut kejiwaan. Kami berharap akan
ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit ini,” harapnya.

Selain itu dijelaskan Rusita Irma
bahwa, ibu anak yang berasal dari Palingkau Desa Jambu Kabupaten Kapuas
tersebut tampak sudah membaik. “Kami berharap jangan sampai ada lagi kekerasan
dalam rumah tangga yang dilakukan, sehingga menimbulkan korban yang lebih
banyak lagi. Kepada pelaku KDRT agar ditindak sesuai dengan hukum dan aturan
yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Proyek Drainase di Mendawai Senilai Rp17 Miliar Ambruk, Begini Respon

Menurutnya, untuk meminimalisir
terjadinya KDRT, maka perlu adanya keterbukaan lingkup keluarga dalam hal
apapun. Terutama kepada anak-anak yang tentu membutuhkan perhatian. (pra/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru