27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Jangan Cetak Sertifikat Vaksin ke Pihak Ketiga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-9 melalui pihak ketiga. Hal itu agar data kependudukan si pemilik sertifikat vaksin tidak bocor dan dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Imbauan itu disampaikan kata Razak, karena informasinya saat ini banyak kartu vaksin yang di cetak secara pribadi di berbagai percetakan.

“Kami ingatkan kembali, sesuai imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan, karena masing-masing orang sudah memiliki barcode dan tinggal di-scan, jadi tidak perlu cetak kartu lagi,” kata Abdul Razak, kepada Kalteng.co (jaringan prokalteng.co), Senin (27/9/2021).

Politisi senior Partai Golkar Kalteng ini menilai, menyimpan barcode vaksinasi di smartphone justru akan lebih aman jika dibandingkan mencetak secara fisik. Namun, apabila masyarakat tetap berkeinginan, ia menyarankan agar mencetaknya sendiri.

Baca Juga :  Apresiasi Penyaluran BLT Door To Door di Barsel

“Kenapa pemerintah mengimbau, karena di khawatirkan akan ada dampak negatif nantinya jika tidak menjaga barcode vaksinasi dengan baik. Cukup menyimpan di smartphone yang kita miliki, bisa menjadi bukti untuk beraktivitas kemanapun, seperti mal, naik pesawat dan lain sebagainya,” terang mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini.

Tujuan dari imbauan sendiri sambung Razak menerangkan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan yang tidak diharapkan. Dicontohkannya, seperti yang terjadi belum lama ini, NIK milik salah seorang warga digunakan beramai-ramai oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat akan digunakan, ternyata NIK tersebut tidak dapat terverifikasi lagi. 

“Inilah yang menjadi kekhawatiran pemerintah. Untuk masyarakat ketahui, dalam sertifikat vaksin Covid-19 terdapat data pribadi yang sensitif. Seperti NIK dan QR Code berisikan data pribadi lainnya. Dengan ini kami ingatkan kembali, pemegang sertifikat vaksin harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan data pribadinya,”tutup wakil rakyat asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sumara tersebut.

Baca Juga :  Sebagai Penyangga IKN, Kalteng Harus Perkuat Sinergitas Membangun Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-9 melalui pihak ketiga. Hal itu agar data kependudukan si pemilik sertifikat vaksin tidak bocor dan dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Imbauan itu disampaikan kata Razak, karena informasinya saat ini banyak kartu vaksin yang di cetak secara pribadi di berbagai percetakan.

“Kami ingatkan kembali, sesuai imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan, karena masing-masing orang sudah memiliki barcode dan tinggal di-scan, jadi tidak perlu cetak kartu lagi,” kata Abdul Razak, kepada Kalteng.co (jaringan prokalteng.co), Senin (27/9/2021).

Politisi senior Partai Golkar Kalteng ini menilai, menyimpan barcode vaksinasi di smartphone justru akan lebih aman jika dibandingkan mencetak secara fisik. Namun, apabila masyarakat tetap berkeinginan, ia menyarankan agar mencetaknya sendiri.

Baca Juga :  Apresiasi Penyaluran BLT Door To Door di Barsel

“Kenapa pemerintah mengimbau, karena di khawatirkan akan ada dampak negatif nantinya jika tidak menjaga barcode vaksinasi dengan baik. Cukup menyimpan di smartphone yang kita miliki, bisa menjadi bukti untuk beraktivitas kemanapun, seperti mal, naik pesawat dan lain sebagainya,” terang mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ini.

Tujuan dari imbauan sendiri sambung Razak menerangkan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan yang tidak diharapkan. Dicontohkannya, seperti yang terjadi belum lama ini, NIK milik salah seorang warga digunakan beramai-ramai oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat akan digunakan, ternyata NIK tersebut tidak dapat terverifikasi lagi. 

“Inilah yang menjadi kekhawatiran pemerintah. Untuk masyarakat ketahui, dalam sertifikat vaksin Covid-19 terdapat data pribadi yang sensitif. Seperti NIK dan QR Code berisikan data pribadi lainnya. Dengan ini kami ingatkan kembali, pemegang sertifikat vaksin harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan data pribadinya,”tutup wakil rakyat asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sumara tersebut.

Baca Juga :  Sebagai Penyangga IKN, Kalteng Harus Perkuat Sinergitas Membangun Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru