26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PBS Diminta Ber-NPWP Kalteng

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Anggota
DPRD Kalteng, Fajar Hariadi, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta
(PBS) yang beroperasi di
provinsi ini untuk membuat Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) Cabang. Dengan begitu diharapkan, seluruh PBS nantinya dapat
berkontribusi untuk daerahnya masing-masing melalui sektor pajak, serta
menambah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Informasi yang kami terima,
saat ini banyak perusahaan menggunakan NPWP di luar Kalteng. Untuk itu kami mendorong
pihak PBS membuat NPWP Cabang, sehingga dapat turut serta menopang serta
mengoptimalisasi anggaran belanja melalui APBD,”
kata Fajar, Senin
(22/2).

Menurut legislator Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, PBS yang tidak memiliki NPWP Cabang
pajaknya tidak masuk ke Kalteng, sementara hasil alam terus dikeruk.
“Apabila terus
dibiarkan, daerah akan mengalami kerugian besar
,” ujarnya.

Baca Juga :  Maryani Dukung Rencana Pembangunan Pusdik Polairud di Kobar

Di sisi lain, sambungnya,
pihak pemerintah provinsi (pemprov) diharapkan dapat berkoordinasi dengan
Pemerintah Pusat Republik Indonesia membuat regulasi yang mengharuskan PBS,
untuk membuat NPWP cabang. Sehingga pajak yang diterima dapat dimanfaatkan
untuk optimalisasi APBD.

“Sebenarnya harus ada
kebijakan dari Pemerintah Pusat agar membuat regulasi yang mengharuskan PBS
untuk membuat NPWP cabang. Sehingga PBS yang beroperasi di Kalteng mengeruk
kekayaan alam semata. Tetapi juga berkontribusi bagi daerah melalui sektor
pajak,” tutup  Wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan
tersebut.

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Anggota
DPRD Kalteng, Fajar Hariadi, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta
(PBS) yang beroperasi di
provinsi ini untuk membuat Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) Cabang. Dengan begitu diharapkan, seluruh PBS nantinya dapat
berkontribusi untuk daerahnya masing-masing melalui sektor pajak, serta
menambah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Informasi yang kami terima,
saat ini banyak perusahaan menggunakan NPWP di luar Kalteng. Untuk itu kami mendorong
pihak PBS membuat NPWP Cabang, sehingga dapat turut serta menopang serta
mengoptimalisasi anggaran belanja melalui APBD,”
kata Fajar, Senin
(22/2).

Menurut legislator Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, PBS yang tidak memiliki NPWP Cabang
pajaknya tidak masuk ke Kalteng, sementara hasil alam terus dikeruk.
“Apabila terus
dibiarkan, daerah akan mengalami kerugian besar
,” ujarnya.

Baca Juga :  Maryani Dukung Rencana Pembangunan Pusdik Polairud di Kobar

Di sisi lain, sambungnya,
pihak pemerintah provinsi (pemprov) diharapkan dapat berkoordinasi dengan
Pemerintah Pusat Republik Indonesia membuat regulasi yang mengharuskan PBS,
untuk membuat NPWP cabang. Sehingga pajak yang diterima dapat dimanfaatkan
untuk optimalisasi APBD.

“Sebenarnya harus ada
kebijakan dari Pemerintah Pusat agar membuat regulasi yang mengharuskan PBS
untuk membuat NPWP cabang. Sehingga PBS yang beroperasi di Kalteng mengeruk
kekayaan alam semata. Tetapi juga berkontribusi bagi daerah melalui sektor
pajak,” tutup  Wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan
tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru