31.8 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Legislator Dapil Kalteng IV Merasa Ditolak saat Kunker, PT Borneo Prima Beri Penjelasan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  โ€“Jajaran legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) asal daerah pemilihan (Dapil) Kalteng IV. Meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari pihak sekuriti (keamanan, red) PT. Borneo Prima di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, yang menolak rombongan anggota DPRD Kalteng saat menjalankan tugas atau kunjungan kerja (kunker) ke lokasi  perusahaan tersebut, pada Senin (15/1).

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, membidangi Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian, H. Achmad Rasyid.  Adapun kunker tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aspirasi masyarakat, terkait keinginan mereka agar pihak perusahaan dapat memberikan akses jalan kurang lebih 7 kilometer. Untuk mencapai lokasi perusahaan dimaksud, kurang lebih waktu tempuhnya sekitar 5 sampai 6 jam perjalanan, dari ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu.

Adapun anggota DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV yang melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Borneo Prima, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya saat itu, terdiri atas 3 orang anggota dewan provinsi yang didampingi staf DPRD Kalteng, diantaranya yakni H. Achmad Rasyid selaku Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siswandi selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, dan H. Purman Jaya selaku Anggota Komisi IV DPRD Kalteng.

โ€œSebelum melaksanakan kunjungan kerja, kami sudah berkoordinasi dengan pihak humas dari PT. Borneo Prima, serta menyampaikan adanya rencana untuk kunjungan kerja ke lokasi perusahaan tersebut, dengan jadwal kunjungan sebagaimana yang telah ditetapkan, yakni pada Senin 15 Januari 2024,โ€ ujarnya, Selasa (23/1).

โ€œNamun, di hari yang telah ditetapkan, kami bukannya disambut dengan baik, tapi justru mendapat penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima, dengan alasan tidak ada/belum ada petunjuk  atau arahan dari atasan (manajemen, red). Sehingga kami pun terpaksa tak dapat mengunjungi lokasi perusahaan tersebut,โ€ bebernya.

Rasyid menyebut, terlepas apapun itu alasan penolakan tersebut, hendaknya pihak manajemen PT. Borneo Prima melalui manajemen humas-nya dapat berkoordinasi kepada pihak sekuriti perusahaan, baik itu melalui telepon seluler ataupun HT, terkait adanya rencana kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Kalteng ke PT. Borneo Prima, sehingga menghindari alasan adanya mis-komunikasi.

Baca Juga :  Kawasan Food Estate Minim Penyuluh Pertanian

Lebih Lanjut Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, usai mendapatkan penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima, selanjutnya saat itu juga langsung mencoba menghubungi pihak humas PT. Borneo Prima, namun tidak tersambung dikarenakan tidak ada jaringan telepon ataupun internet. Sehingga komunikasi melalui telepon maupun whataspp tidak dapat dilakukan.

โ€œYang pasti, kami merasa kecewa dengan adanya penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima saat itu. Kedepan, kami juga akan menyampaikan perihal ini ke unsur pimpinan, dan berencana memanggil instansi dinas terkait, termasuk pihak manajemen PT. Borneo Prima agar dapat memberikan penjelasan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),โ€ tandasnya.

Sementara itu, Humas PT. Borneo Prima, Pungki Mando. Mengklarifikasi bahwa sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan untuk menolak rombongan legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, kejadian tersebut hanya lah sebuah miskomunikasi yang terjadi diantara kedua belah pihak.

โ€œYang ada, itu hanyalah suatu mis-komunikasi, antara pihak rombongan legislator DPRD Kalteng asal dapil Kalteng IV dengan kami (PT. Borneo Prima, red),โ€ ujarnya, Selasa (23/1).

Pungki Mando membenarkan. bahwa pada kesempatan sebelumnya, pihak manajemen PT. Borneo Prima telah menerima surat pemberitahuan dari kalangan legislator DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV, terkait adanya rencana kunjungan kerja yang akan dilaksanakan.

โ€œUntuk itu, kami pun telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari tempat, bahan-bahan atau materi yang akan dipresentasikan. Bahkan sampai pada sajian makan siang di Office PT. Borneo Prima yang ada di ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu. Hal ini, memang biasa kami lakukan saat menerima tamu di kantor atau office yang berada di Puruk Cahu, bukan di lokasi site (lokasi, red) perusahaan,โ€ ujarnya.

โ€œPada hari itu, Senin 15 Januari 2024, para petinggi dari PT. Borneo Prima telah mempersiapkan penyambutan kedatangan tamu dari kalangan legislator DPRD Kalteng, di Office yang ada di ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, tapi, ternyata pihak rombongan langsung melaju menuju ke site perusahaan. Sehingga, untuk menyusul rombongan ke lokasi yang membutuhkan waktu kurang lebih 5 jam, dan itu dirasa tidak lah memungkinkan. Maka, di sini lah sebenarnya mis-komunikasi yang terjadi,โ€ ungkap Pungki.

Baca Juga :  Komisi II dan III DPRD Kalteng Kunker ke Sukamara

Lebih lanjut Pungki Mando kembali menegaskan tidak ada penolakan, tapi justru  yang ada terjadi salah paham. Pihaknya, saat itu juga telah berupaya menghubungi rombongan anggota DPRD Kalteng. Namun dikarenakan permasalahan jaringan telepon maupun internet, sehingga saat itu komunikasi diantara kedua belah pihak tidak dapat dilakukan.

โ€œDimana, kami menunggu rombongan di Office PT. Borneo Prima di Puruk Cahu. Karena, seperti biasa kami menerima para tamu atau kunjungan kerja instansi di Office Puruk Cahu namun apabila tamu ingin ke site, seperti biasa menggunakan sarana milik perusahaan, serta kami dari Tim CGlM akan ikut serta mendampingi,โ€ ungkapnya lagi.

 

Kendati demikian, Pungki mengungkapkan bahwa sebenarnya PT. Borneo Prima memiliki kepatuhan tinggi, dalam mengikuti aturan yang ada, terutama dalam hal rekrutmen pegawai.

โ€œKami selalu berkomitmen merekrut SDM lokal, berkomitmen dengan orang Dayak, terutama masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya ini. Dimana, 81 persen sdm di PT. Borneo Prima merupakan penduduk atau orang lokal,โ€ bebernya.

โ€œArtinya, hal itu sudah sesuai dengan Perda Murung Raya Nomor 04 Tahun 2010, dimana dalam aturan tersebut 70 persen orang lokal orang lokal dan 30 persen merupakan tenaga teknis, bahkan dalam implementasinya, kami di PT. Borneo Prima pun telah melampaui komposisi tersebut,โ€ imbuhnya.

Berkenaan dengan kondisi tidak menyenangkan tersebut, Humas PT. Borneo Prima, Pungki Mandi pun menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak anggota DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV, atas kondisi yang tidak menyenangkan ini.

โ€œJustru, kami dengan sangat terbuka dan senang hati akan menerima kunjungan tamu dari berbagai instansi, termasuk kalangan DPRD Kalteng ke Office PT. Borneo Prima yang berada di Puruk Cahu,โ€ tandasnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  โ€“Jajaran legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) asal daerah pemilihan (Dapil) Kalteng IV. Meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur dan Murung Raya sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari pihak sekuriti (keamanan, red) PT. Borneo Prima di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, yang menolak rombongan anggota DPRD Kalteng saat menjalankan tugas atau kunjungan kerja (kunker) ke lokasi  perusahaan tersebut, pada Senin (15/1).

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, membidangi Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian, H. Achmad Rasyid.  Adapun kunker tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aspirasi masyarakat, terkait keinginan mereka agar pihak perusahaan dapat memberikan akses jalan kurang lebih 7 kilometer. Untuk mencapai lokasi perusahaan dimaksud, kurang lebih waktu tempuhnya sekitar 5 sampai 6 jam perjalanan, dari ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu.

Adapun anggota DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV yang melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Borneo Prima, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya saat itu, terdiri atas 3 orang anggota dewan provinsi yang didampingi staf DPRD Kalteng, diantaranya yakni H. Achmad Rasyid selaku Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siswandi selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, dan H. Purman Jaya selaku Anggota Komisi IV DPRD Kalteng.

โ€œSebelum melaksanakan kunjungan kerja, kami sudah berkoordinasi dengan pihak humas dari PT. Borneo Prima, serta menyampaikan adanya rencana untuk kunjungan kerja ke lokasi perusahaan tersebut, dengan jadwal kunjungan sebagaimana yang telah ditetapkan, yakni pada Senin 15 Januari 2024,โ€ ujarnya, Selasa (23/1).

โ€œNamun, di hari yang telah ditetapkan, kami bukannya disambut dengan baik, tapi justru mendapat penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima, dengan alasan tidak ada/belum ada petunjuk  atau arahan dari atasan (manajemen, red). Sehingga kami pun terpaksa tak dapat mengunjungi lokasi perusahaan tersebut,โ€ bebernya.

Rasyid menyebut, terlepas apapun itu alasan penolakan tersebut, hendaknya pihak manajemen PT. Borneo Prima melalui manajemen humas-nya dapat berkoordinasi kepada pihak sekuriti perusahaan, baik itu melalui telepon seluler ataupun HT, terkait adanya rencana kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Kalteng ke PT. Borneo Prima, sehingga menghindari alasan adanya mis-komunikasi.

Baca Juga :  Kawasan Food Estate Minim Penyuluh Pertanian

Lebih Lanjut Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, usai mendapatkan penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima, selanjutnya saat itu juga langsung mencoba menghubungi pihak humas PT. Borneo Prima, namun tidak tersambung dikarenakan tidak ada jaringan telepon ataupun internet. Sehingga komunikasi melalui telepon maupun whataspp tidak dapat dilakukan.

โ€œYang pasti, kami merasa kecewa dengan adanya penolakan dari pihak sekuriti PT. Borneo Prima saat itu. Kedepan, kami juga akan menyampaikan perihal ini ke unsur pimpinan, dan berencana memanggil instansi dinas terkait, termasuk pihak manajemen PT. Borneo Prima agar dapat memberikan penjelasan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),โ€ tandasnya.

Sementara itu, Humas PT. Borneo Prima, Pungki Mando. Mengklarifikasi bahwa sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan untuk menolak rombongan legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun, kejadian tersebut hanya lah sebuah miskomunikasi yang terjadi diantara kedua belah pihak.

โ€œYang ada, itu hanyalah suatu mis-komunikasi, antara pihak rombongan legislator DPRD Kalteng asal dapil Kalteng IV dengan kami (PT. Borneo Prima, red),โ€ ujarnya, Selasa (23/1).

Pungki Mando membenarkan. bahwa pada kesempatan sebelumnya, pihak manajemen PT. Borneo Prima telah menerima surat pemberitahuan dari kalangan legislator DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV, terkait adanya rencana kunjungan kerja yang akan dilaksanakan.

โ€œUntuk itu, kami pun telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari tempat, bahan-bahan atau materi yang akan dipresentasikan. Bahkan sampai pada sajian makan siang di Office PT. Borneo Prima yang ada di ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu. Hal ini, memang biasa kami lakukan saat menerima tamu di kantor atau office yang berada di Puruk Cahu, bukan di lokasi site (lokasi, red) perusahaan,โ€ ujarnya.

โ€œPada hari itu, Senin 15 Januari 2024, para petinggi dari PT. Borneo Prima telah mempersiapkan penyambutan kedatangan tamu dari kalangan legislator DPRD Kalteng, di Office yang ada di ibukota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, tapi, ternyata pihak rombongan langsung melaju menuju ke site perusahaan. Sehingga, untuk menyusul rombongan ke lokasi yang membutuhkan waktu kurang lebih 5 jam, dan itu dirasa tidak lah memungkinkan. Maka, di sini lah sebenarnya mis-komunikasi yang terjadi,โ€ ungkap Pungki.

Baca Juga :  Komisi II dan III DPRD Kalteng Kunker ke Sukamara

Lebih lanjut Pungki Mando kembali menegaskan tidak ada penolakan, tapi justru  yang ada terjadi salah paham. Pihaknya, saat itu juga telah berupaya menghubungi rombongan anggota DPRD Kalteng. Namun dikarenakan permasalahan jaringan telepon maupun internet, sehingga saat itu komunikasi diantara kedua belah pihak tidak dapat dilakukan.

โ€œDimana, kami menunggu rombongan di Office PT. Borneo Prima di Puruk Cahu. Karena, seperti biasa kami menerima para tamu atau kunjungan kerja instansi di Office Puruk Cahu namun apabila tamu ingin ke site, seperti biasa menggunakan sarana milik perusahaan, serta kami dari Tim CGlM akan ikut serta mendampingi,โ€ ungkapnya lagi.

 

Kendati demikian, Pungki mengungkapkan bahwa sebenarnya PT. Borneo Prima memiliki kepatuhan tinggi, dalam mengikuti aturan yang ada, terutama dalam hal rekrutmen pegawai.

โ€œKami selalu berkomitmen merekrut SDM lokal, berkomitmen dengan orang Dayak, terutama masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya ini. Dimana, 81 persen sdm di PT. Borneo Prima merupakan penduduk atau orang lokal,โ€ bebernya.

โ€œArtinya, hal itu sudah sesuai dengan Perda Murung Raya Nomor 04 Tahun 2010, dimana dalam aturan tersebut 70 persen orang lokal orang lokal dan 30 persen merupakan tenaga teknis, bahkan dalam implementasinya, kami di PT. Borneo Prima pun telah melampaui komposisi tersebut,โ€ imbuhnya.

Berkenaan dengan kondisi tidak menyenangkan tersebut, Humas PT. Borneo Prima, Pungki Mandi pun menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak anggota DPRD Kalteng asal Dapil Kalteng IV, atas kondisi yang tidak menyenangkan ini.

โ€œJustru, kami dengan sangat terbuka dan senang hati akan menerima kunjungan tamu dari berbagai instansi, termasuk kalangan DPRD Kalteng ke Office PT. Borneo Prima yang berada di Puruk Cahu,โ€ tandasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru