32.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

UPR Ingin Bangun RS, Begini Tanggapan DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA Anggota Komisi
III DPRD Provinsi Kalteng dr Niksen S Bahat
menanggapi positif, adanya rencana pembangunan pusat
penelitian kesehatan dan rumah sakit
(RS) pendidikan oleh Universitas Palangka Raya
(UPR).

Dikatakan Niksen, universitas dapat
membangun rumah sakit pendidikan tentu bisa jika memiliki niat dan kemauan,
contoh Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ada di Jakarta dapat membangun
RS, hanya saja memakan
waktu yang tidak sebentar.

“Jika saja Fakultas
Kedokteran
(FK) yang terdapat di UPR mempunyai RS seperti di kota-kota besar tentu akan sangat
bagus, misalkan saja UKI yang memiliki
RS swasta, kemudian Universitas Indonesia (UI)
memiliki
RS
Cipto Mangunkusumo,”
ucapnya, Senin (20/1).

Baca Juga :  Legislator Dorong Mahasiswa Peduli Lingkungan

Menurutnya, apabila FK UPR memiliki RS sendiri
untuk sarana pendidikan tentu mahasiswa dapat melaksanakan dan menggunakan
sarana tersebut tanpa harus
beraktivitas
keluar, misalkan 
pelaksanaan Ko-Assisten (Koas) serta kegiatan penunjang lainnya yang
dapat dilakukan di dalam kampus.

Meskipun demikian
bahwa realisasi tahapan pembangunan RS pendidikan tentu akan memakan waktu yang
lama, selain itu
untuk membangun rumah sakit tipe D saja tidaklah mudah terlebih
membangun rumah sakit pendidikan guna penelitian, paling tidak mereka mereka
memiliki rumah sakit tipe B.

“Intinya rencana untuk mendirikan RS pendidikan itu sangat
bagus, namun perlu diperhatikan juga realisasinya. Jika terkait dengan sumber
daya manusianya, saya rasa itu tidak akan menjadi kendala.
Hanya saja pembangunannya
memerlukan waktu yang tidak sebentar dan juga perlu pendanaan yang tak
sedikit,”
beber anggota DPRD Kalteng dari
dapil V tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dukung Penerapan PTSP Permudah Perizinan

Selain itu katanya,
untuk membangun rumah sakit pendidikan tentu memerlukan biaya yang tidak
sedikit seperti rencana pembangunan rumah sakit tipe A di Kalteng di
mana
pembiayaannya
bekerja sama dengan pemerintah dan badan usaha. (pra/ari/nto)

PALANGKA RAYA Anggota Komisi
III DPRD Provinsi Kalteng dr Niksen S Bahat
menanggapi positif, adanya rencana pembangunan pusat
penelitian kesehatan dan rumah sakit
(RS) pendidikan oleh Universitas Palangka Raya
(UPR).

Dikatakan Niksen, universitas dapat
membangun rumah sakit pendidikan tentu bisa jika memiliki niat dan kemauan,
contoh Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ada di Jakarta dapat membangun
RS, hanya saja memakan
waktu yang tidak sebentar.

“Jika saja Fakultas
Kedokteran
(FK) yang terdapat di UPR mempunyai RS seperti di kota-kota besar tentu akan sangat
bagus, misalkan saja UKI yang memiliki
RS swasta, kemudian Universitas Indonesia (UI)
memiliki
RS
Cipto Mangunkusumo,”
ucapnya, Senin (20/1).

Baca Juga :  Legislator Dorong Mahasiswa Peduli Lingkungan

Menurutnya, apabila FK UPR memiliki RS sendiri
untuk sarana pendidikan tentu mahasiswa dapat melaksanakan dan menggunakan
sarana tersebut tanpa harus
beraktivitas
keluar, misalkan 
pelaksanaan Ko-Assisten (Koas) serta kegiatan penunjang lainnya yang
dapat dilakukan di dalam kampus.

Meskipun demikian
bahwa realisasi tahapan pembangunan RS pendidikan tentu akan memakan waktu yang
lama, selain itu
untuk membangun rumah sakit tipe D saja tidaklah mudah terlebih
membangun rumah sakit pendidikan guna penelitian, paling tidak mereka mereka
memiliki rumah sakit tipe B.

“Intinya rencana untuk mendirikan RS pendidikan itu sangat
bagus, namun perlu diperhatikan juga realisasinya. Jika terkait dengan sumber
daya manusianya, saya rasa itu tidak akan menjadi kendala.
Hanya saja pembangunannya
memerlukan waktu yang tidak sebentar dan juga perlu pendanaan yang tak
sedikit,”
beber anggota DPRD Kalteng dari
dapil V tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dukung Penerapan PTSP Permudah Perizinan

Selain itu katanya,
untuk membangun rumah sakit pendidikan tentu memerlukan biaya yang tidak
sedikit seperti rencana pembangunan rumah sakit tipe A di Kalteng di
mana
pembiayaannya
bekerja sama dengan pemerintah dan badan usaha. (pra/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru