26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Legislator Kalteng Minta Perketat Pengawasan Reklamasi dan Reboisasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Legislator Kalteng Yulilis meminta pemerintah melalui instansi terkait memperketat pengawasan reklamasi dan reboisasi di Kalteng.

Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan ini usai memantau bencana alam banjir yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Banyak pihak berharap kedepan, perlu dilakukan evaluasi kembali pemberian izin lama atau baru bagi usaha pertambangan batu-bara, kayu (HPH) maupun sawit.

"Pengawasan harus ditingkatkan oleh instansi terkait. Misalnya kewajiban reklamasi kawasan tambang batu-bara dan program reboosasi lahan eks HPH, agar kembali pulih, dan mampu menjadi lokasi serapan air," kata Anggota DPRD Kalteng, Yulilis, Senin (20/9).

Dia mengatakan, pengawasan oleh instansi terkait masih kurang, karena masih ada lubang-lubang eks tambang yang belum  direklamasi oleh perusahaan tambang batu-bara. "Demikian juga program reboisasi atau program penghijauan kembali kawasan hutan gundul masih belum berhasil secara maksimal," tegasnya. 

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Minta Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas dan Kebersama

Srikandi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini juga mengingatkan, agar pemerintah pusat dan daerah juga mulai membatasi perizinan lahan sawit baik bagi perorangan maupun perusahaan.  "Izin bagi lahan sawit juga sudah cukup besar. Sekarang izin baru agar dibatasi kalau perlu tidak ada lagi diberikan, cukup yang sudah ada," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Legislator Kalteng Yulilis meminta pemerintah melalui instansi terkait memperketat pengawasan reklamasi dan reboisasi di Kalteng.

Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan ini usai memantau bencana alam banjir yang melanda beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Banyak pihak berharap kedepan, perlu dilakukan evaluasi kembali pemberian izin lama atau baru bagi usaha pertambangan batu-bara, kayu (HPH) maupun sawit.

"Pengawasan harus ditingkatkan oleh instansi terkait. Misalnya kewajiban reklamasi kawasan tambang batu-bara dan program reboosasi lahan eks HPH, agar kembali pulih, dan mampu menjadi lokasi serapan air," kata Anggota DPRD Kalteng, Yulilis, Senin (20/9).

Dia mengatakan, pengawasan oleh instansi terkait masih kurang, karena masih ada lubang-lubang eks tambang yang belum  direklamasi oleh perusahaan tambang batu-bara. "Demikian juga program reboisasi atau program penghijauan kembali kawasan hutan gundul masih belum berhasil secara maksimal," tegasnya. 

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Minta Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas dan Kebersama

Srikandi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini juga mengingatkan, agar pemerintah pusat dan daerah juga mulai membatasi perizinan lahan sawit baik bagi perorangan maupun perusahaan.  "Izin bagi lahan sawit juga sudah cukup besar. Sekarang izin baru agar dibatasi kalau perlu tidak ada lagi diberikan, cukup yang sudah ada," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru