PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Inga Simon, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Dayak, khususnya mereka yang berprofesi sebagai peladang dan penambang emas tradisional.
Ia menilai, perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat tersebut saat ini masih sangat minim.
โIronis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, kita ini malah dikatakan mencuri emas dan dianggap penyebab kebakaran lahan hingga diprotes negara tetangga. Semua itu saya katakan tidak benar,โ ujarnya, baru-baru ini.
Ia menilai, peladang dan penambang tradisional sesungguhnya menjalankan aktivitas mereka berdasarkan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun dan dilakukan dengan prinsip tanggung jawab terhadap alam.
Nyelong menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng telah mendorong Pemerintah Provinsi agar menyusun dan melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
โKesejahteraan itu dapat dicapai dengan memperhatikan dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal,โ ujarnya.
Ia menyebut filosofi Huma Betang, sebagai nilai budaya masyarakat Dayak yang menekankan semangat gotong royong dan hidup harmonis, harus menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
โVisi dan misi Bapak Gubernur Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) semestinya lebih menonjolkan tentang kearifan lokal, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik dan hilirisasi,โ tegas Nyelong.
Lebih lanjut, politisi perempuan dari PDI Perjuangan ini juga menegaskan pentingnya integrasi antara teknologi dan konsep hilirisasi dalam pembangunan daerah.
Namun, ia mengingatkan agar pendekatan modern tersebut tidak justru menyingkirkan nilai-nilai lokal yang masih hidup dalam masyarakat.
โKearifan lokal ini masih kuat dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bukan sekadar membakar lahan begitu saja, tetapi dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan musim dan kondisi lingkungan,โ pungkasnya. (hfz)