PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Anggota Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) H Achmad Rasyid meminta, pembahasan Raperda Pengelolaan DAS harus dilakukan secara mendalam. Selain itu, diperlukan banyak reperensi baik data, informasi dan harus juga melihat kondisi riil dilapangan dalam menyusun raperda.
"Pembahasan Raperda pengelolaan DAS ini harus teliti dan akurat. Karena itu kami butuh banyak data, informasi dan melihat kondisi dilapangan," kata Anggota DPRD Kalteng H Achmad Rasyid, kemarin.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini mengusulkan, tim menyurati Pemprov Kaltim atau Kalbar meminta informasi ataupun data dalam hal pengelolaan DAS di wilayah tersebut. Itu sebagai referensi, karena dua wilayah tersebut kultur sungai dan tanahnya hampir sama dengan di Kalimantan Tengah.
"Kalau tim Pansus tidak bisa kunker langsung ke sana, melalui surat juga tidak apa-apa. Sebab, yang penting kita memiliki gambaran dalam pengelolaan DAS," ujarnya.
Dia juga sepakat dengan rekan-rekannya bahwa tim pansus harus juga turun ke lapangan melihat kondisi daerah aliran sungai (DAS) di sejumlah kabupaten.
"Gambaran awal dibenak saya, DAS itu hanya mencakup wilayah sungai saja. Namun, berdasarkan penjelasan pihak balai pengelolaan DAS Kahayan, bahwa DAS itu melingkupi hal yang lebih luas lagi tidak hanya semata-mata aliran sungai saja," pungkasnya.