PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Tengah atas nama Endang Susilawati untuk menggantikan almarhum Agus Pramono kini memasuki tahap akhir.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memastikan bahwa proses administrasi PAW telah berjalan sesuai prosedur.
โSepengetahuan saya, untuk pengajuan PAW pak Agus Pramono itu sudah saya tandatangani usulnya, berkaitan dengan orangnya, ibu Endang Susilawati,โ ujar Arton baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa berkas terkait sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
โIya, Bu Endang, usulan terakhir yang saya tandatangani untuk Menteri Dalam Negeri dan itu sudah diantar ke Kementrian Dalam Negeri. Tunggu aja saatnya pelantikan,โ kata Arton.
Dengan demikian, tahapan PAW hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Endang Susilawati akan melanjutkan kursi legislatif DPRD Kalteng masa jabatan 2024โ2029, menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum Agus Pramono. (hfz)