26.7 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

DPRD Kalteng Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Kelestarian Lingkungan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) , Noor Fazariah Kamayanti. Mendukung kehadiran  Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng.

Menurutnya. Keberadaan satgas ini sangat penting untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan, serta memastikan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ujar Noor Fazariah, Rabu (19/3).

Menurut legislator dari fraksi Partai Golkar, dengan adanya satgas ini, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Wiyatno Sampaikan Beberapa Agenda Penting

Selain itu, Noor Fazariah menekankan pentingnya koordinasi antara satgas dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat setempat.

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas juga mendorong agar proses penertiban dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kehutanan.

“Dalam proses penertiban, harus ada pendekatan yang adil dan berkeadilan. Masyarakat yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di sekitar kawasan hutan perlu mendapatkan solusi yang tidak merugikan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola kehutanan di Kalteng, sehingga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi dapat terwujud.

Baca Juga :  Media Sosial Kunci Promosi Pariwisata di Era Digital

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni melindungi hutan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) , Noor Fazariah Kamayanti. Mendukung kehadiran  Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan di Kalteng.

Menurutnya. Keberadaan satgas ini sangat penting untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan, serta memastikan pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ujar Noor Fazariah, Rabu (19/3).

Menurut legislator dari fraksi Partai Golkar, dengan adanya satgas ini, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Wiyatno Sampaikan Beberapa Agenda Penting

Selain itu, Noor Fazariah menekankan pentingnya koordinasi antara satgas dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat setempat.

Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas juga mendorong agar proses penertiban dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kehutanan.

“Dalam proses penertiban, harus ada pendekatan yang adil dan berkeadilan. Masyarakat yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di sekitar kawasan hutan perlu mendapatkan solusi yang tidak merugikan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola kehutanan di Kalteng, sehingga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan ekonomi dapat terwujud.

Baca Juga :  Media Sosial Kunci Promosi Pariwisata di Era Digital

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni melindungi hutan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/