26.8 C
Jakarta
Wednesday, December 17, 2025

Fraksi Gerindra Soroti Akses Literasi dan Pengelolaan Arsip Daerah Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti persoalan akses literasi dan pengelolaan arsip daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Dua regulasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalteng.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, menyebut rendahnya budaya baca dan keterbatasan akses informasi masih menjadi tantangan nyata, terutama di wilayah pedalaman dan daerah terpencil. Karena itu, keberadaan regulasi yang kuat dinilai menjadi kunci pemerataan layanan literasi.

“Perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat. Tantangannya, minat baca masih rendah dan akses informasi belum merata, khususnya di daerah pedalaman,” ujar Endang, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Apresiasi Peresmian Masjid Mantan Kapolda

Dia menegaskan, perpustakaan daerah harus dikembangkan secara profesional dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Raperda ini diharapkan mendorong transformasi perpustakaan, bukan hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi menjadi pusat literasi dan pusat pembelajaran sepanjang hayat,” katanya.

Selain literasi, Fraksi Gerindra juga menaruh perhatian pada pengelolaan arsip daerah. Menurut Endang, sistem kearsipan yang tertib dan terintegrasi merupakan prasyarat terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memiliki nilai hukum dan sejarah, serta berperan penting dalam pertanggungjawaban pemerintahan daerah,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sistem kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang utuh dan terpercaya, baik arsip dinamis maupun arsip statis.

Baca Juga :  Pengguna Gadget Pada Anak Perlu Pengawasan Orang Tua

“Pengelolaan arsip daerah harus didukung SDM yang profesional dan pemanfaatan teknologi digital agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Endang. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti persoalan akses literasi dan pengelolaan arsip daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. Dua regulasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalteng.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, menyebut rendahnya budaya baca dan keterbatasan akses informasi masih menjadi tantangan nyata, terutama di wilayah pedalaman dan daerah terpencil. Karena itu, keberadaan regulasi yang kuat dinilai menjadi kunci pemerataan layanan literasi.

“Perpustakaan memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat. Tantangannya, minat baca masih rendah dan akses informasi belum merata, khususnya di daerah pedalaman,” ujar Endang, Rabu (17/12/2025).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  DPRD Kalteng Apresiasi Peresmian Masjid Mantan Kapolda

Dia menegaskan, perpustakaan daerah harus dikembangkan secara profesional dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Raperda ini diharapkan mendorong transformasi perpustakaan, bukan hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi menjadi pusat literasi dan pusat pembelajaran sepanjang hayat,” katanya.

Selain literasi, Fraksi Gerindra juga menaruh perhatian pada pengelolaan arsip daerah. Menurut Endang, sistem kearsipan yang tertib dan terintegrasi merupakan prasyarat terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memiliki nilai hukum dan sejarah, serta berperan penting dalam pertanggungjawaban pemerintahan daerah,” ucapnya.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sistem kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip yang utuh dan terpercaya, baik arsip dinamis maupun arsip statis.

Baca Juga :  Pengguna Gadget Pada Anak Perlu Pengawasan Orang Tua

“Pengelolaan arsip daerah harus didukung SDM yang profesional dan pemanfaatan teknologi digital agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Endang. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru