Site icon Prokalteng

Dewan Dewan Usul Gunung Lumut Dijadikan Sebagai Cagar Budaya

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Sri Neni Trianawatin (FOTO:MARINI/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki berbagai  kekayaan alam dan budaya. Namun hal itu sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti hal nya yang dialami oleh Masyarakat Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut). Masyarakat meminta kepada pemerintah untuk menetapkan wilayah Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya.

Pasalnya, di wilayah itu saat ini sering dilakukan pencurian kayu oleh oknum pengusaha. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Sri Neni Trianawati mengusulkan agar Gunung Lumut yang ada di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara dijadikan sebagai cagar budaya, supaya bisa dilindungi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Hal tersebut juga disampaikan oleh  masyarakat setempat kepada saya, dikhawatir jika tidak ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya, kayu dan hasil alam di wilayah itu akan habis dicuri oleh sejumlah oknum pengusaha, ” ucapnya baru-baru ini.

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur  dan  Kabupaten Barito Selatan, ini juga menambahkan, bahwa  mengenai usulan pihaknya dan harapan masyarakat ini bisa menjadi perhatian pemerintah dalam rangka untuk menjaga dan melestarikan potensi di Kalteng ini.

”Saya harap Pemerintah bisa memperhatikan hal ini, kekayaan alam yang ada di situ tidak terkuras habis, serta bisa ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata budaya di daerah setempat,” harapnya.(rin)

Exit mobile version