Site icon Prokalteng

Dinas Perdagangan Diminta Kontrol Kenaikan Harga Cabai

dinas-perdagangan-diminta-kontrol-kenaikan-harga-cabai

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Anggota
Komisi II DPRD Kalteng, HM Sriosako, meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov)
melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan pengecekan
langsung ke lapangan harga cabai di pasaran. Pasalnya, banyak warga yang
mengeluh di mana harga cabai terus mengalami kenaikan dan perlu perhatian dari
pemerintah untuk mencari solusinya.

“Keluhan dari masyarakat
kami harap dapat menjadi perhatian pihak Pemprov melalui dinas terkaitnya
dengan turun langsung ke lapangan melakukan pengontrolan terhadap harga cabai
yang terus mengalami peningkatan di pasaran,”
ucap Sriosako
kepada Kalteng Pos, Selasa (15/3).

Legislator ini memaparkan, harga
normal cabai dikisaran Rp30 ribu hingga Rp 40 ribu per kg. Namun di pasaran
justru terjadi peningkatan, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu.

“Jika dibiarkan, inflasi
akan terus terjadi. Dari harga normal yang hanya berkisar Rp30-Rp40 ribu per
kg,
di pasaran menjadi Rp150-Rp180 per kg. Bagaimana masyarakat tidak
mengeluh?,”beber Sriosako.

Selebihnya Wakil Rakyat asal
Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya
ini juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penelitian atas
permasalahan yang telah dialami para petani cabai.

“Seperti halnya penyakit
Antrakosa (cacar buah) yang saat ini banyak menyerang tanaman cabai. Penyakit
tersebut belum ada obatnya dan bersifat menular kepada tanaman lain. Pemerintah
harus segera melakukan penelitian agar masalah ini bisa diatasi. Dengan
banyaknya cabai terkena penyakit, bisa menjadi alasan harga inflasi dipasaran
terus mengalami peningkatan,” tutup Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng
tersebut.

Exit mobile version