PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke 18 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruangan rapat paripurna, Jumat (15/8).
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari , anggota DPRD, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dan jajaran perangkat daerah.
Rapat paripurna tersebut membahas terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi DPRD Kalteng menyetujui Rancangan KUA PPAS 2026 yang sudah dibahas oleh badan anggaran.
Juru bicara badan anggaran, M Rusdi Gozali menyampaikan, hasil kompilasi Pagu Indikatif Belanja terhadap 47 Perangkat Daerah yakni Pagu Indikatif R-PPAS TA 2026 sebesar Rp7.335.379.477.221,39.
”Pagu itu untuk membiayai 220 Program 664 Kegiatan dan 2.287 Sub Kegiatan,” ujarnya.
Dia merinci, ringkasan Struktur Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah Rp7.105.259.324.284,00, Belanja Daerah, Rp7.371.706.548.944,65 dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Rp 266.447.224.660,65. (hfz)