PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi, dalam menindak truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana. Menyambut baik komitmen Pemprov dalam memperketat pengawasan dan regulasi terhadap angkutan barang yang melebihi kapasitas.
“Masalah ODOL ini sudah menjadi perhatian serius kami di DPRD. Dampaknya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada keselamatan masyarakat dan kelancaran ekonomi daerah,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Okki, kerusakan jalan akibat truk ODOL menyebabkan beban anggaran daerah meningkat karena biaya perawatan yang besar. Selain itu, gangguan distribusi barang berdampak langsung pada harga barang dan efisiensi logistik.
“Ini bukan semata persoalan teknis jalan rusak. Ini menyangkut daya saing daerah dan keselamatan pengguna jalan. Jadi, penanganan ODOL adalah bagian dari strategi besar membangun Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Okki menegaskan, pengawasan dan evaluasi regulasi harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Kami mendorong agar penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL dilakukan tegas dan konsisten. Ini penting untuk menciptakan efek jera,” ujarnya.
DPRD juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov, kepolisian, Dishub, serta asosiasi pengusaha angkutan, agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.
“Kita ingin masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Jalan yang layak, aman, dan nyaman adalah hak semua warga,” ucapnya.
Terkait pernyataan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang menyatakan tidak ada toleransi bagi truk yang melebihi tonase, DPRD mendukung penuh sikap tersebut.
“Kami sejalan dengan Gubernur. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat banyak,” imbuhnya.
Ia pun berharap Pemprov dapat terus meningkatkan pengawasan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi ODOL sejak dini.
“Komisi IV akan terus mendampingi kebijakan ini dari sisi pengawasan dan regulasi. Ini bagian dari tugas kami untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tutupnya.(hfz)