PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendukung penuh usulan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, untuk mengubah plat nomor kendaraan operasional perusahaan dari Non-KH menjadi KH.
Menurut Sudarsono, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng tanpa ada aliran pendapatan keluar dari daerah.
“Usulan Gubernur sejalan dengan tujuan kami. Jika plat kendaraan berubah menjadi KH, maka Kalteng berhak mendapatkan pajak dari perusahaan yang beroperasi di sini,” ujar Sudarsono.
Sudarsono juga menyoroti dampak infrastruktur yang rusak akibat kendaraan yang tidak terdaftar dengan plat KH, yang akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa meskipun Kalteng bagian dari Indonesia, kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan luar daerah harus segera ditangani dengan kebijakan yang tepat.
“Pemerintah daerah tetap yang menanggung kerusakan jalan, meski kita satu negara. Itulah sebabnya kebijakan ini perlu segera diterapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarsono mengimbau kepada perusahaan dan individu pemilik kendaraan non-KH untuk segera mengurus mutasi kendaraan menjadi plat KH.
Meskipun belum ada peraturan daerah yang mengatur kewajiban tersebut, Sudarsono menganggapnya sebagai tanggung jawab moral warga Kalteng.
“Meskipun belum ada regulasi yang mengharuskan, namun ini merupakan kewajiban bagi masyarakat Kalteng untuk melakukan perubahan plat kendaraan mereka,” ungkapnya. (hfz)