PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi PAN DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti dampak pengelolaan tambang mineral nonlogam terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
Menurutnya, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan yang tepat akan memastikan usaha pertambangan berjalan seimbang antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
“Melalui usaha pertambangan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur untuk memajukan dan memberdayakan masyarakat,” ujar Tomy dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/3).
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam menyusun raperda tersebut.
Setelah melalui pembahasan internal, Fraksi PAN menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut raperda ini dalam rapat internal DPRD Kalteng.
“Kami menerima dan menyetujui raperda ini agar dibahas lebih lanjut,” pungkas Tomy, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPW PAN Kalteng. (hfz)