PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Langkah Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kembali menerapkan penerapan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Selasa (9/2) lalu mendapat respon
positif dari Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.
Dijelaskannya, langkah tersebut diterapkan Kapolda mengingat
kasus terpapar Covid-19 di Kota Palangka Raya yang terus mengalami peningkatan
setiap harinya. Hanya saja terdapat sedikit perbedaan dengan PPKM yang
diterapkan kali ini yakni PPKM berbasis mikro.
“PPKM Mikro ini lebih menitik beratkan kepada pengawasan
sampai ke pelosok-pelosok RT/RW wilayah Kota Palangka Raya. Termasuk dalam
mengawasi orang-orang yang sedang menjalankan isolasi mandiri,†jelas Wiyatno seperti
dilansir dari Kalteng Pos, Rabu (10/2).
Agar kebijakan PPKM Mikro berjalan dengan baik dan sesuai
rencana sambungnya, Kapolresta Palangka Raya sebelumnya telah melakukan
pemetaan (mapping) kesejumlah lokasi, mana saja warga yang terkomfirmasi
positif Covid-19.
“Jadi pada intinya, tujuan diterapkanya PPKM Mikro yaitu
mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan
(prokes). Selain itu juga, para petugas posko dapat memberikan pengawasan
terhadap warga terkomfirmasi Covid-19. Sehingga dapat menjalani isolasi mandiri
dengan tenang dan nyaman,†terang politikus Partai PDI Perjuangan Kalteng
tersebut.
Selebihnya Wiyatno berharap, kebijakan memberlakukan PPKM
Mikro tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Jadikan permasalahan Covid-19
perhatian bersama. Karena apapun upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai
virus corona, tidak akan berarti apa-apa tanpa ada dukungan dan peran dari
masyarakat.
“Kita doakan bersama, semoga dengan diberlakukannya PPKM
Mikro dapat memininalisir pesebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya. Tetap
menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak saat sebelum
ataupun sesudah beraktivitas,â€tutup Wakil Rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi
Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut.