PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah mengkaji secara mendalam adanya wacana pembentukan daerah
baru Kotawaringin Raya sesegera mungkin.
Selain itu, Dewan juga menyarankan Tim
Penggagas Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin
Raya dari Kalteng untuk menggagas ulang kajiannya.
Terutama kekuatan ekonomi provinsi induk
yakni Kalteng. Sebab tanpa adanya persiapan dan perhitungan yang matang, akan
berdampak kepada Provinsi Kalteng yang menjadi miskin karena Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berkurang.
“Itu semua harus dihitung secara matang
berdasarkan kajian teknis ilmiah, sosial, bukan hanya politik. Kalau sampai
Provinsi Kalteng kalah tertinggal pembangunannya dari pemekaran provinsi baru
kan bisa gawat,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, Kamis
(7/12)..
Dijelakan Duwel, usulan harus disertai dengan
kajian untuk daerah yang akan dikembangkan dan daerah yang ditinggalkan.
Dua-duanya harus mengkaji ulang akan hal itu.
“Besok ada kajian dari daerah yang
dimekarkan, kemudian harus ada kajian daerah yang ditinggalkan supaya berjalan
baik dan tidak terganggu perkembangan selanjutnya,” katanya.
Pada intinya dewan tidak ada yang menolak,
tetapi semuanya harus melewati proses dan nantinya ada dua sisi yang harus
diperhatikan oleh kedua pihak agar tidak ada yang dirugikan.
Hal itu berkaca dari pengalamannya ketika
terjadi pemekaran Kabupaten Katingan dan Seruyan yang lepas dari Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim).
Sebelum terjadi
pemekaran, ia telah menghitung secara ilmiah apakah kabupaten pemekaran bisa
membiayai hidup mereka dan apakah kabupaten induk terdampak atau tidak. Sementara
pemekaran Kotawaringin Raya ini diketahui akan dikaji mendalam sesegera
mungkin.