Site icon Prokalteng

Pemerintah Wajib Jaga Sektor Pertanian Dari Dampak Covid-19

Sudarsono

PALANGKA RAYA-Sektor
pertanian merupakan salah satu kebutuhan yang diprioritaskan dalam menghadapi
penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tentunya, sektor ini tidak dapat dipandang
sebelah mata, karena memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar umat
manusia.

Anggota Komisi
II DPRD Kalteng, H Sudarsono yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam
(SDA) mengatakan, penyebaran Covid-19 sangat berbahaya dan berdampak luas ke
berbagai sektor, yakni salah satu imbasnya adalah terganggunya produksi petani
di seluruh daerah.

“Yang terpenting
dalam situasi seperti saat ini adalah adanya jaminan akses pangan, yang mudah
didapat dengan harga yang wajar dan normal bagi seluruh masyarakat,” kata
Sudarsono, kepada awak media, Selasa (5/5).

Jelasnya, Kementerian
Pertanian (Kementan) pun telah menjamin 11 kebutuhan bahan pokok untuk
mendukung pemberlakuan work from home (WHF) yang menjadi kebijakan pemerintah
pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Adapun Kesebelas
bahan pokok dimaksud yaitu beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur,
minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang
putih. Tentunya pula dalam upaya tersebut salah satunya bisa dengan melakukan
penandatanganan kesepakatan bersama supplayer dan produsen pangan akan
ketersediaan, stabilisasi pasokan, dan harga pangan.

Penandatanganan
tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap dapat menjaga pasokan
dan stabilitas harga ditengah menghadapi wabah Covid-19 disaat puasa dan
menjelang lebaran.

“Untuk itu kami
meminta kepada pemerintah agar ada pernyataan dan regulasi yang dapat
ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan memastikan
harga yang baik. Ini merupakan tugas kita bersama demi negara dan bangsa dalam
menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta jiwa,” tutup Sudarsono.

Exit mobile version