27.6 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan APBD yang Transparan dan Berorientasi pada Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Merupakan momentum penting dalam mengevaluasi sejauh mana Pemerintah Provinsi Kalteng berhasil mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, Okki Maulana. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri para anggota dewan dan jajaran eksekutif.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa APBD adalah instrumen vital pembangunan daerah yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Keberagaman Adalah Kekuatan, Harus Terus Dirawat dan Dijaga Demi Kemajuan Bersama

“Dalam konteks pertanggungjawaban ini, kami menilai perlu adanya analisis kritis terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran. Seperti realisasi pendapatan dan belanja, efisiensi program, kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah,” ujar Okki.

Okki menyebut, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan di sektor-sektor urusan wajib. Seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Selain itu, Fraksi juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah bila dikelola secara optimal.

“Raperda ini harus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Bentuk Dedikasi Polisi Kepada Negara dan Rakyat

Fraksi Golkar berpandangan bahwa pembahasan Raperda ini tidak bisa berdiri sendiri, namun harus disinergikan dengan dokumen penting lainnya, seperti LKPj Kepala Daerah, LHP BPK RI atas LKPD, serta berbagai temuan dan rekomendasi terkait belanja daerah dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana karhutla hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2024.

Fraksi juga memberikan catatan khusus terhadap situasi transisi kepemimpinan di Provinsi Kalteng saat ini. Pemerintah provinsi diharapkan tidak terjebak dalam belanja konsumtif jangka pendek, tetapi justru harus fokus pada investasi pembangunan yang berdampak jangka panjang.

“Kami tekankan, keberlanjutan pembangunan dan kesinambungan program strategis harus menjadi prioritas. Pemerintah provinsi perlu memperkuat fondasi fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Merupakan momentum penting dalam mengevaluasi sejauh mana Pemerintah Provinsi Kalteng berhasil mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, Okki Maulana. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (5/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri para anggota dewan dan jajaran eksekutif.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa APBD adalah instrumen vital pembangunan daerah yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Keberagaman Adalah Kekuatan, Harus Terus Dirawat dan Dijaga Demi Kemajuan Bersama

“Dalam konteks pertanggungjawaban ini, kami menilai perlu adanya analisis kritis terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran. Seperti realisasi pendapatan dan belanja, efisiensi program, kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah,” ujar Okki.

Okki menyebut, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan di sektor-sektor urusan wajib. Seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Selain itu, Fraksi juga memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah, yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah bila dikelola secara optimal.

“Raperda ini harus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Bentuk Dedikasi Polisi Kepada Negara dan Rakyat

Fraksi Golkar berpandangan bahwa pembahasan Raperda ini tidak bisa berdiri sendiri, namun harus disinergikan dengan dokumen penting lainnya, seperti LKPj Kepala Daerah, LHP BPK RI atas LKPD, serta berbagai temuan dan rekomendasi terkait belanja daerah dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana karhutla hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2024.

Fraksi juga memberikan catatan khusus terhadap situasi transisi kepemimpinan di Provinsi Kalteng saat ini. Pemerintah provinsi diharapkan tidak terjebak dalam belanja konsumtif jangka pendek, tetapi justru harus fokus pada investasi pembangunan yang berdampak jangka panjang.

“Kami tekankan, keberlanjutan pembangunan dan kesinambungan program strategis harus menjadi prioritas. Pemerintah provinsi perlu memperkuat fondasi fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/