27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Soroti Korupsi KONI Kotim, DPRD Kalteng: Jika Terbukti Diselewengkan, Artinya Menghianati Rakyat

PALANGKARAYA, PROKALTNEG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti soal penetapan dua tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menilai dana hibah KONI Kotim seharusnya digunakan untuk program-program peningkatan kemampuan olahragawan Kalteng. Hal ini agar mampu berprestasi di kancah lokal, nasional, dan internasional.

“Tentunya setiap dana yang diberikan kepada suatu cabang olahraga itu, melalui APBD kabupaten. Biasanya itu berbentuk hibah. Harusnya di pergunakan untuk program-program pembinaan atlet kita yang ada di Kalteng,” ujarnya, Senin (3/6) kemarin.

Menurut Kuwu, setiap sen dana yang dikumpulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah uang dari rakyat yang terkumpul melalui pajak. Apabila dana itu diselewengkan, artinya menghianati rakyat yang telah suka rela membayar pajak tersebut.

“Apabila dana itu diselewengkan, sudah pasti menghianati rakyat. Dana itu uang yang didapat dari dana pajak kendaraan bermotor, pajak dari restoran yang anda kunjungi, balik nama kendaraan, dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Usulan Lift Gedung Komisi, Ini Kata Ketua DPRD Kalteng

Legislator dari fraksi Partai Gerindra ini sangat mengecam dan mengutuk keras apabila dana yang dihibahkan pemerintah daerah yang bersumber dari masyarakat itu tidak digunakan dengan tepat.

“Kami meminta pihak kejaksaan dan pihak terkait agar bisa menuntaskan pekerjaan, menghukum siapa yang salah, dan bisa mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Selain itu, Kuwu juga berharap agar proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim terus diusut. Ia pun mengingatkan bahwa dana yang dikorupsi harus bisa dikembalikan ke kas daerah demi kemajuan olahraga wilayah setempat.

“Dana yang terpakai bisa dikembalikan. Memang rawan, kita belajar bagaimana korupsi PON di Palembang. Korbannya kan kita juga. Uang dana hibah ini memang rawan untuk dikorupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Untuk Pj Kepala Daerah, Tegakkan Demokrasi, Utamakan Pelayanan Masyarakat

Kuwu menegaskan, dana hibah KONI Kotim harus dipergunakan untuk pembinaan atlet dan event olahraga guna meningkatkan prestasi daerah.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini, menjadi salah satu contoh buruk dalam pengelolaan keuangan di sektor olahraga. Kepala Daerah dan pengelola keuangan harus lebih peka dan hati-hati dalam mengawasi penggunaan dana hibah olahraga,” tegasnya

Pasalnya sambung Kuwu, dana tersebut berasal dari pajak masyarakat, dan harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta demi kemajuan prestasi olahraga di wilayah setempat.

“Dalam merespons kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti ini, kejaksaan harus terus konsisten dan tegas. Kasus tindak pidana korupsi harus diusut tuntas dan pelakunya dibawa ke pengadilan. Selain itu, dana yang dikorupsi harus bisa kembali kapan perlu disita jika terbukti korupsi,” pungkasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTNEG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti soal penetapan dua tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menilai dana hibah KONI Kotim seharusnya digunakan untuk program-program peningkatan kemampuan olahragawan Kalteng. Hal ini agar mampu berprestasi di kancah lokal, nasional, dan internasional.

“Tentunya setiap dana yang diberikan kepada suatu cabang olahraga itu, melalui APBD kabupaten. Biasanya itu berbentuk hibah. Harusnya di pergunakan untuk program-program pembinaan atlet kita yang ada di Kalteng,” ujarnya, Senin (3/6) kemarin.

Menurut Kuwu, setiap sen dana yang dikumpulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah uang dari rakyat yang terkumpul melalui pajak. Apabila dana itu diselewengkan, artinya menghianati rakyat yang telah suka rela membayar pajak tersebut.

“Apabila dana itu diselewengkan, sudah pasti menghianati rakyat. Dana itu uang yang didapat dari dana pajak kendaraan bermotor, pajak dari restoran yang anda kunjungi, balik nama kendaraan, dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Usulan Lift Gedung Komisi, Ini Kata Ketua DPRD Kalteng

Legislator dari fraksi Partai Gerindra ini sangat mengecam dan mengutuk keras apabila dana yang dihibahkan pemerintah daerah yang bersumber dari masyarakat itu tidak digunakan dengan tepat.

“Kami meminta pihak kejaksaan dan pihak terkait agar bisa menuntaskan pekerjaan, menghukum siapa yang salah, dan bisa mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Selain itu, Kuwu juga berharap agar proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim terus diusut. Ia pun mengingatkan bahwa dana yang dikorupsi harus bisa dikembalikan ke kas daerah demi kemajuan olahraga wilayah setempat.

“Dana yang terpakai bisa dikembalikan. Memang rawan, kita belajar bagaimana korupsi PON di Palembang. Korbannya kan kita juga. Uang dana hibah ini memang rawan untuk dikorupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Untuk Pj Kepala Daerah, Tegakkan Demokrasi, Utamakan Pelayanan Masyarakat

Kuwu menegaskan, dana hibah KONI Kotim harus dipergunakan untuk pembinaan atlet dan event olahraga guna meningkatkan prestasi daerah.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini, menjadi salah satu contoh buruk dalam pengelolaan keuangan di sektor olahraga. Kepala Daerah dan pengelola keuangan harus lebih peka dan hati-hati dalam mengawasi penggunaan dana hibah olahraga,” tegasnya

Pasalnya sambung Kuwu, dana tersebut berasal dari pajak masyarakat, dan harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta demi kemajuan prestasi olahraga di wilayah setempat.

“Dalam merespons kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti ini, kejaksaan harus terus konsisten dan tegas. Kasus tindak pidana korupsi harus diusut tuntas dan pelakunya dibawa ke pengadilan. Selain itu, dana yang dikorupsi harus bisa kembali kapan perlu disita jika terbukti korupsi,” pungkasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru