PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dan perkebunan di Kalteng, yang dinilainya perlu diawasi lebih ketat.
“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujarnya, Jumat (28/11) dilansir dari Kalteng Pos.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng menjelaskan, sejumlah perusahaan baik sawit maupun tambang telah memaparkan berbagai program CSR yang diklaim berjalan, mulai dari dukungan sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Namun, ia menegaskan DPRD belum memiliki akses untuk melakukan pengecekan langsung.
“Jadi kita tidak serta-merta bisa menyuruh mereka. Karena ini perlu audit dan verifikasi juga. Namun demikian, kita juga perlu memberikan ruang investasi yang nyaman dan sehat,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya mencegah ketimpangan kesejahteraan antara perusahaan yang berkembang pesat dengan warga lokal yang justru mengalami kesulitan.
Dia menutup dengan menyampaikan bahwa Komisi II telah membahas persoalan tersebut secara internal.
“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini dapat ditindaklanjuti dan melihat kejelasan hak masyarakat,” katanya. (*afa/ans/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dan perkebunan di Kalteng, yang dinilainya perlu diawasi lebih ketat.
“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” ujarnya, Jumat (28/11) dilansir dari Kalteng Pos.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng menjelaskan, sejumlah perusahaan baik sawit maupun tambang telah memaparkan berbagai program CSR yang diklaim berjalan, mulai dari dukungan sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Namun, ia menegaskan DPRD belum memiliki akses untuk melakukan pengecekan langsung.
“Jadi kita tidak serta-merta bisa menyuruh mereka. Karena ini perlu audit dan verifikasi juga. Namun demikian, kita juga perlu memberikan ruang investasi yang nyaman dan sehat,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya mencegah ketimpangan kesejahteraan antara perusahaan yang berkembang pesat dengan warga lokal yang justru mengalami kesulitan.
Dia menutup dengan menyampaikan bahwa Komisi II telah membahas persoalan tersebut secara internal.
“Kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar persoalan CSR ini dapat ditindaklanjuti dan melihat kejelasan hak masyarakat,” katanya. (*afa/ans/kpg)