PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng). Resmi melantik Junaidi SAg MAPsebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna 22 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruangan rapat paripurna, Senin (1/9), dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.
SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kalteng menyebutkan, meresmikan dengan hormat pemberhentian Jimmy Carter dari kedudukan Wakil Ketua DPRD Kalteng masa jabatan 2024–2029.
Dalam SK itu juga disampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat. Keputusan tersebut berlaku sejak 8 Juli 2025.
Selanjutnya, melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kalteng, ditetapkan Junaidi sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng pengganti Jimmy Carter, untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengesahan berlaku terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kelengkapan struktur kepemimpinan. Melainkan juga momentum memperbaharui komitmen dalam mengemban amanah rakyat Kalteng.
“Kepada Junaidi yang dilantik diharapkan mampu melengkapi unsur pimpinan DPRD. Sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Arton juga menyampaikan pesan khusus kepada Junaidi. “Saudara yang baru diambil sumpahnya, kami ucapkan selamat. Jabatan ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus ditunaikan dengan dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.(hfz)