30.6 C
Jakarta
Thursday, September 11, 2025

Fraksi PAN DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Kehadiran Mengawal Aspirasi Rakyat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menegaskan komitmen fraksinya untuk selalu hadir dalam setiap agenda dewan untuk mengawal aspirasi masyarakat.

Menurutnya, anggota Fraksi PAN DPRD Kalteng, yakni dirinya bersama Armada, Abdul Hafid dan Agie, hingga kini konsisten hadir dalam rapat paripurna maupun agenda penting lainnya.

“Fraksi PAN, baik dalam rapat gabungan, paripurna, maupun rapat Badan Musyawarah, selama ini selalu hadir. Kami berkomitmen penuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” kata Tomy, Senin (1/9).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng menyebutkan beberapa  ketentuan di KPU maupun DPRD, jika ada anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna, maka akan ada sanksi dari Badan Kehormatan (BK).

Baca Juga :  Kalteng Perlu Kembangkan Buah-buahan Tropis

“Namun, tentu tidak langsung sanksi tegas, melainkan diawali dengan peringatan terlebih dahulu. Prosesnya sesuai laporan ketua fraksi kepada DPW hingga berlanjut ke DPP,” jelasnya.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalteng ini menambahkan, Fraksi PAN tetap tegas dalam menjaga disiplin internal dan mengedepankan peran DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Yang pasti Fraksi PAN akan terus konsisten hadir dan mengawal kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menegaskan komitmen fraksinya untuk selalu hadir dalam setiap agenda dewan untuk mengawal aspirasi masyarakat.

Menurutnya, anggota Fraksi PAN DPRD Kalteng, yakni dirinya bersama Armada, Abdul Hafid dan Agie, hingga kini konsisten hadir dalam rapat paripurna maupun agenda penting lainnya.

“Fraksi PAN, baik dalam rapat gabungan, paripurna, maupun rapat Badan Musyawarah, selama ini selalu hadir. Kami berkomitmen penuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” kata Tomy, Senin (1/9).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng menyebutkan beberapa  ketentuan di KPU maupun DPRD, jika ada anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna, maka akan ada sanksi dari Badan Kehormatan (BK).

Baca Juga :  Kalteng Perlu Kembangkan Buah-buahan Tropis

“Namun, tentu tidak langsung sanksi tegas, melainkan diawali dengan peringatan terlebih dahulu. Prosesnya sesuai laporan ketua fraksi kepada DPW hingga berlanjut ke DPP,” jelasnya.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalteng ini menambahkan, Fraksi PAN tetap tegas dalam menjaga disiplin internal dan mengedepankan peran DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Yang pasti Fraksi PAN akan terus konsisten hadir dan mengawal kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru