Site icon Prokalteng

Dewan Dapat Laporan Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemko Diminta Cek ke Lapan

dewan-dapat-laporan-gas-elpiji-3-kg-langka-pemko-diminta-cek-ke-lapan

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Anggota Komisi B DPRD
Kota Palangka Raya Ruselita meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya melalui dinas terkait melakukan pemeriksaan kesejumlah pangkalan terkait
kelangkaan elpiji 3 kg. Pasalnya dia mendapat laporan dari masyarakat tentang
kelang
kaan gas melon bersubsidi tersebut.

“Saya mendengar banyak
warga yang mengeluh susahnya mencari gas elpiji 3 kg. Kalaupun ada, beberapa
pedagang menjualnya dari Rp38 ribu hingga Rp50 ribu. Hal seperti ini harus
diluruskan, kasihan masyarakat kalangan menengah ke bawah,” kata Ruselita,
Kamis (29/10).

Politikus perempuan
asal Partai Perindo ini mendorong pihak pemko melalui dinas terkaitnya agar
secepatnya melakukan pengecekan secara langsung kelapangan untuk mengetahui
kendala apa yang tengah terjadi hingga menyebabkan gas Elpiji menjadi langka.

“Jangan sampai ada
pangkalan ataupun pengecer nakal mencari keuntungan dengan sengaja menimbun
barang kemudian menjualnya keluar daerah. Apabila menemukan hal demikian, saya
harap bisa diberikan teguran sebagai efek jera sehingga tidak mengulangi
perbuatannya,”ucapnya.

Selain itu, Ruselita
juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui ataupun mendengar adannya
praktik penimbunan Gas Elpiji 3 kg segera laporkan kepada pihak berwajb,
sehingga dapat dengan segera untuk ditindaklanjuti.

“Jika memang ada
oknum-oknum nakal mempermainkan berbagai kebutuhan masyarakat  harus diberi tindakan tegas. Jadi apabila ada
yang melihat atau mendengar praktek-praktek menyalahi aturan tersebut, saya
minta segera dilaporkan,” bebernya.

Ruselita berharap, pemerintah dapat menjaga
ketersediaan serta stabilitas harga gas elpiji bersubsidi. Selain itu pihak
Pertamina sebagai pemasok elpiji bersubsidi diharapkan dapat turut serta
melakukan pengawasan serta memberikan sanski 
jika ada agen maupun pangkalan resmi nakal menjual elpiji 3 kg
bersubsidi melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Exit mobile version