25.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Meski Tidak Dikunjungi Masyarakat, Fasilitas Umum Tetap Diberikan Peng

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Sejak
pemerintah memberlakukan kebijakan physical distancing, banyak fasilitas umum
yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya seperti taman seakan
terlihat kurang terawat.

Menyikapi hal tersebut,
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan meminta
pemerintah setempat melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat
keindahan taman. Meski saat ini tidak ramai dikunjungi masyarakat, setidaknya
pemerintah masih dapat memberikan perhatiannya di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, taman kota merupakan aset yang harus tetap dijaga.

“Meski saat ini
taman kota tidak aktif lagi, saya berharap jangan sampai taman tidak diberikan
pengawasan serta pemeliharaan. Bagaimanapun juga itu aset pemerintah yang harus
tetap diperhatikan,” terang Yudhi saat dibincangi Kalteng Pos

(Grup prokalteng.co)
Senin (29/6).

Baca Juga :  Sepakat Memberikan Keringanan Membayar Cicilan

Politisi muda dari
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah dapat memperhatikan
keberadaan fasilitas-fasilitas yang sudah ada sehingga dapat terjaga baik dari
segi estetika, keberadaan serta manfaatnya.

“Mulai dari
menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga
ketertibannya. Jangan sampai, jika nanti taman sudah bisa dikunjungi
masyarakat, ada fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak
dirawat,” tegasnya.

Dia menilai bahwa,
jumlah taman di Kota Cantik sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni guna
pelestarian lingkungan maka setiap wilayah minimal memiliki 30 persen RTH dari
luas wilayah. Artinya, kawasan hijau yang digunakan untuk rekreasi, pertamanan,
olahraga, dan hutan kota telah banyak terbangun.

Baca Juga :  Pemko Diminta Kenalkan Budaya kepada Anak Muda

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Sejak
pemerintah memberlakukan kebijakan physical distancing, banyak fasilitas umum
yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya seperti taman seakan
terlihat kurang terawat.

Menyikapi hal tersebut,
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan meminta
pemerintah setempat melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat
keindahan taman. Meski saat ini tidak ramai dikunjungi masyarakat, setidaknya
pemerintah masih dapat memberikan perhatiannya di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, taman kota merupakan aset yang harus tetap dijaga.

“Meski saat ini
taman kota tidak aktif lagi, saya berharap jangan sampai taman tidak diberikan
pengawasan serta pemeliharaan. Bagaimanapun juga itu aset pemerintah yang harus
tetap diperhatikan,” terang Yudhi saat dibincangi Kalteng Pos

(Grup prokalteng.co)
Senin (29/6).

Baca Juga :  Sepakat Memberikan Keringanan Membayar Cicilan

Politisi muda dari
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah dapat memperhatikan
keberadaan fasilitas-fasilitas yang sudah ada sehingga dapat terjaga baik dari
segi estetika, keberadaan serta manfaatnya.

“Mulai dari
menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga
ketertibannya. Jangan sampai, jika nanti taman sudah bisa dikunjungi
masyarakat, ada fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak
dirawat,” tegasnya.

Dia menilai bahwa,
jumlah taman di Kota Cantik sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni guna
pelestarian lingkungan maka setiap wilayah minimal memiliki 30 persen RTH dari
luas wilayah. Artinya, kawasan hijau yang digunakan untuk rekreasi, pertamanan,
olahraga, dan hutan kota telah banyak terbangun.

Baca Juga :  Pemko Diminta Kenalkan Budaya kepada Anak Muda

Terpopuler

Artikel Terbaru