31.7 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

DPRD Kota Gelar Paripurna Ke-2 Masa Sidang III

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun sidang 2020/2021 yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference (Vicon), Jumat (30/4).

Paripurna yang dilaksanakan akhir bulan April ini,dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti anggota lainnya secara daring.

"Agenda rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya hari ini adalah kita mendengarkan penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya," ucap Basirun saat memimpin rapat paripurna, Jumat (30/4).

Baca Juga :  Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Kepada DPRD

Disampaikannya, di mana berkaitan tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya yang dimaksud, sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2020/2021.

Pada sidang paripurna tersebut, jawaban penjelasan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang empat buah Raperda Kota Palangka Raya ini, dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.

"Ke tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat atas penjelasan jawaban Wali Kota Palangka Raya," ujarnya.

Tambahnya, dimana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui atas penjelasan tersebut dengan catatan hal-hal lainnya yang belum terjawab dan belum jelas akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  YUK Vaksinasi Booster I atau II, Syaratnya Cukup Membawa KTP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun sidang 2020/2021 yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference (Vicon), Jumat (30/4).

Paripurna yang dilaksanakan akhir bulan April ini,dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dan diikuti anggota lainnya secara daring.

"Agenda rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya hari ini adalah kita mendengarkan penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya," ucap Basirun saat memimpin rapat paripurna, Jumat (30/4).

Baca Juga :  Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Kepada DPRD

Disampaikannya, di mana berkaitan tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya yang dimaksud, sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2020/2021.

Pada sidang paripurna tersebut, jawaban penjelasan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang empat buah Raperda Kota Palangka Raya ini, dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.

"Ke tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat atas penjelasan jawaban Wali Kota Palangka Raya," ujarnya.

Tambahnya, dimana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui atas penjelasan tersebut dengan catatan hal-hal lainnya yang belum terjawab dan belum jelas akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  YUK Vaksinasi Booster I atau II, Syaratnya Cukup Membawa KTP

Terpopuler

Artikel Terbaru