PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai kunjungan kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, ke tiga universitas yang ada di Palangka Raya memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bagus dan sangat berdampak positif. Mudah-mudahan warga Kota Palangka Raya bisa mengikuti arahan dari Menteri P2MI jika tertarik bekerja di luar negeri,” ujar Subandi, Sabtu (29/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga memberikan informasi penting mengenai peluang kerja luar negeri dan pelindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
“Penyampaian materi langsung di tiga universitas ini oleh Menteri P2MI menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami kebijakan ketenagakerjaan luar negeri secara lebih komprehensif,” katanya.
Dia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur resmi, kompetensi yang diperlukan, dan aspek pelindungan yang harus dipenuhi sebelum bekerja di luar negeri.
“Edukasi langsung dari pemerintah pusat seperti ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat menghindari penempatan non-prosedural yang berisiko merugikan pekerja,” katanya.
Dia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di Palangka Raya, agar informasi terkait peluang kerja luar negeri, persyaratan kompetensi, dan pelindungan pekerja migran dapat tersampaikan secara lebih luas. (*/adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai kunjungan kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, ke tiga universitas yang ada di Palangka Raya memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bagus dan sangat berdampak positif. Mudah-mudahan warga Kota Palangka Raya bisa mengikuti arahan dari Menteri P2MI jika tertarik bekerja di luar negeri,” ujar Subandi, Sabtu (29/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga memberikan informasi penting mengenai peluang kerja luar negeri dan pelindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
“Penyampaian materi langsung di tiga universitas ini oleh Menteri P2MI menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami kebijakan ketenagakerjaan luar negeri secara lebih komprehensif,” katanya.
Dia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur resmi, kompetensi yang diperlukan, dan aspek pelindungan yang harus dipenuhi sebelum bekerja di luar negeri.
“Edukasi langsung dari pemerintah pusat seperti ini sangat diperlukan agar masyarakat dapat menghindari penempatan non-prosedural yang berisiko merugikan pekerja,” katanya.
Dia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di Palangka Raya, agar informasi terkait peluang kerja luar negeri, persyaratan kompetensi, dan pelindungan pekerja migran dapat tersampaikan secara lebih luas. (*/adr)