PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah mobil dinas operasional milik pemerintah ditemukan digunakan untuk berjualan sayur di pasar subuh. Kendaraan yang seharusnya mendukung aktivitas dinas itu justru terparkir di pinggiran pasar sebelum Jalan Basir Jahan, Kilometer 8, RTA Milono, Palangka Raya.
Keberadaan mobil dinas di lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasannya. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mempertanyakan bagaimana kendaraan operasional kelurahan bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa fasilitas negara harus digunakan sesuai peruntukannya.
“Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana pengawasannya? Jangan sampai aset pemerintah disalahgunakan seperti ini,” ujar Syaufwan, Sabtu (29/3/2025).
Ia menekankan pentingnya transparansi dan kedisiplinan dalam pemanfaatan fasilitas negara, terutama di tingkat kelurahan. Pihaknya mendesak agar temuan ini segera ditindaklanjuti.
“Kami akan meminta penjelasan dari pihak kelurahan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Kereng Bangkirai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut. DPRD Kota Palangka Raya berencana mengusut lebih lanjut untuk memastikan adanya sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran. (ndo)