PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah meminta, pemerintah untuk rutin melakukan pengawasan terhadap harga jual minyak goreng. Bahkan jika perlu adanya pembaruan terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.
Permintaan itu disampaikan Mukarramah lantaran menilai jika HET minyak goreng yang ditetapkan dapat dilakukan evaluasi. Menyesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
“Beberapa HET produk yang berlaku saat ini memang tidak akan bisa tercapai sebagaimana ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
HET minyak goreng di pasaran saat ini berkisar Rp14 ribu. Pihaknya menilai jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi oleh masyarakat menengah ke bawah.
“Sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu,” terangnya
Mukarramah menambahkan, beberapa produk minyak goreng saat ini mematok harga yang berbeda. Mulai dari Rp15 ribu, Rp20 ribu dan minyak goreng curah yang berkisar Rp14.800. Atas dasar itulah, politisi Fraksi Partai Nasdem ini meminta, pemerintah melakukan pengecekan di lapangan terhadap acuan HET yang berlaku saat ini.
“Menurut saya, harga eceran tertinggi seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita sungguh-sungguh bisa melaksanakan,” pungkasnya. (tim)