Site icon Prokalteng

Meski Libur, DPRD Kota Tetap Gelar Rapat Bahas Raperda

meski-libur-dprd-kota-tetap-gelar-rapat-bahas-raperda

PALANGKA RAYA – Meski
Sabtu adalah hari libur, namun
DPRD Kota Palangka Raya tetap menggelar rapat. Rapat itu dengan agenda membahas 3 rancangan
peraturan daerah (raperda) inisiatif.

Ketiga raperda inisiatif DPRD itu adalah Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Ini merupakan pembahasan
terakhir. Jadi masing-masing kami bahas mulai kemarin, tadi pagi dan yang
sekarang pembahasan Raperda PAUD,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna
Agustina Elsye,
usai rapat, Sabtu
(27/7/2019) sore.

Anna juga mengatakan sebelum
pembahasan terakhir tersebut Raperda sudah melewati berbagai tahapan, mulai
dari uji banding, kajian akademis, sosialisasi dan konsultasi publik. Jadi
pembahasan terakhir hanya penyempurnaan dari hasil yang dibahas sebelumnya.

“Masih ada bagian yang butuh
penyempurnaan sedikit. Kemungkinan hal-hal yang tertinggal, misalnya ketentuan
baru terkait hal itu yang belum dimasukkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan
setelah rapat terakhir tersebut, maka Raperda akan diparipurnakan oleh DPRD.
Setalah itu disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi terkait misalnya ada hal
yang perlu di perbaiki atau disinkronkan dengan peraturan lain di atasnya.

“Kemudian usai dievaluasi
diturunkan ke kami untuk menyesuaikan kembali, lalu naik lagi, setalah selesai
beberapa tahap itu baru diundang jadi perda. Lanjut lagi setelah Perda keluar,
baru SOPD terkait membuat Perwali,” ujarnya. (atm/nto)

Exit mobile version