29 C
Jakarta
Friday, February 27, 2026

Soroti Status Lahan Puskesmas Jekan Raya, Arif Norkim: Jangan Jadi Anak Tiri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan status lahan Puskesmas Jekan Raya yang hingga kini masih bermasalah. Kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi fasilitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim setelah melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Jekan Raya, Kamis (27/2/2026).

Menurut Arif, persoalan legalitas lahan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar tidak terus berlarut-larut dan menghambat peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Status lahan yang masih bermasalah ini membuat pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi menjadi terkendala. Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya, Jumat (27/2).

Baca Juga :  Regulasi Penjualan LPG Eceran Lagi Disiapkan Pemerintah, Ini Kata Legislator Gerindra Palangka Raya

Ia menegaskan, pihak puskesmas sangat menantikan dukungan dan bantuan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Arif juga mengingatkan agar Puskesmas Jekan Raya tidak terkesan menjadi “anak tiri” dibandingkan dengan fasilitas kesehatan lainnya.

“Jangan sampai Puskesmas Jekan Raya ini seperti anak tiri. Kita lihat puskesmas lain sudah berbenah. Yang belum diperhatikan juga harus mendapat perhatian. Apalagi mereka memiliki prestasi yang patut diapresiasi melalui peningkatan fasilitas,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, Arif juga menyoroti belum tersedianya Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Jekan Raya. Padahal, menurutnya, Wali Kota Palangka Raya telah berkomitmen ke depan setiap puskesmas wajib memiliki UGD, agar pelayanan tidak hanya terpusat di RSUD Doris Sylvanus.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Banmus DPRD Palangka Raya Jadwalkan LKPJ dan RPJMD

“Jangan mereka dituntut wajib melayani masyarakat, tetapi justru dikesampingkan dari sisi fasilitas. Ke depan, setiap puskesmas harus ada UGD supaya masyarakat tidak selalu bergantung ke RSUD,” tandasnya.

Komisi III DPRD berharap permasalahan lahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas Jekan Raya dapat segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi warga Kota Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan status lahan Puskesmas Jekan Raya yang hingga kini masih bermasalah. Kondisi tersebut berdampak pada terhambatnya pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi fasilitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim setelah melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Jekan Raya, Kamis (27/2/2026).

Menurut Arif, persoalan legalitas lahan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar tidak terus berlarut-larut dan menghambat peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Status lahan yang masih bermasalah ini membuat pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi menjadi terkendala. Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya, Jumat (27/2).

Baca Juga :  Regulasi Penjualan LPG Eceran Lagi Disiapkan Pemerintah, Ini Kata Legislator Gerindra Palangka Raya

Ia menegaskan, pihak puskesmas sangat menantikan dukungan dan bantuan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Arif juga mengingatkan agar Puskesmas Jekan Raya tidak terkesan menjadi “anak tiri” dibandingkan dengan fasilitas kesehatan lainnya.

“Jangan sampai Puskesmas Jekan Raya ini seperti anak tiri. Kita lihat puskesmas lain sudah berbenah. Yang belum diperhatikan juga harus mendapat perhatian. Apalagi mereka memiliki prestasi yang patut diapresiasi melalui peningkatan fasilitas,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, Arif juga menyoroti belum tersedianya Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Jekan Raya. Padahal, menurutnya, Wali Kota Palangka Raya telah berkomitmen ke depan setiap puskesmas wajib memiliki UGD, agar pelayanan tidak hanya terpusat di RSUD Doris Sylvanus.

Baca Juga :  Banmus DPRD Palangka Raya Jadwalkan LKPJ dan RPJMD

“Jangan mereka dituntut wajib melayani masyarakat, tetapi justru dikesampingkan dari sisi fasilitas. Ke depan, setiap puskesmas harus ada UGD supaya masyarakat tidak selalu bergantung ke RSUD,” tandasnya.

Komisi III DPRD berharap permasalahan lahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas Jekan Raya dapat segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi warga Kota Palangka Raya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/