PALANGKA
RAYA-Hari anak sedunia tahun yang jatuh tepat 20 November yang lalu. hendaknya diperingati oleh semua pihak dan memberikan
perhatian khusus. Hal itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit
Widodo.
Sigit
yang merupakan politisi muda PDIP menyoroti di Kota Palangka Raya ini khususnya
masih minimnya tempat bermain anak yang layak, kalaupun ada yang refresentatif,
namun itu tidak gratis. Padahal sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 2017 yang mengatur tentang
kota layak anak.
“Perda
itu mencakup
nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak,
hak hidup,
kelangsungan
hidup serta menghargai pandangan anak,†jelasnya,
kemarin.
Menurutnya,
anak mempunyai hak-hak
bermain, mendapatkan perlindungan, mendapatkan akses
kesehatan, dan hak memiliki peran dalam pembangunan.
Sebab mereka nantinya adalah bibit-bibit atau generasi unggul selanjutnya yang
memimpin dan memajukan bangsa ini.
Sigit
menambahkan pula, pentingnya menghormati hak-hak anak
yang sudah
semestinya. Dengan peringatan hari anak ini bisa dijadikan
sebagai titik awal meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
kesejahteraan serta memenuhi kebutuhan hak dasar anak oleh
pemangku
kebijakan, tokoh masyarakat dan keluarga.
“Mari
mewujudkan
Palangka Raya sebagai kota layak anak, maka memerlukan peran serta dan partisipasi semua pihak. Mulai dari Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peran orang tua yang paling utama,â€
tegas Sigit.(*pra/ari)