Site icon Prokalteng

APBD Pemko Meningkat, PAD Alami Sedikit Penurunan

APBD Pemko Meningkat, PAD Alami Sedikit Penurunan

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Subandi. (HANA/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Sigit K Yunianto dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahyu, Senin (25/9).

Agenda penyampaian pertama adalah pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangkaraya terhadap pidato pengantar wali Kota Palangkaraya atas nota keuangan dan Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023.

Dilanjutkan jawaban gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Palangkaraya terhadap pendapat wali kota atas 3 Raperda inisiatif DPRD dan juga pembacaan surat keputusan penunjukan bapemperda terkait pembahasan 3 Raperda inisiatif DPRD.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Subandi mengatakan, pertama pihaknya mengapresiasi bahwa dalam rencana APBD Perubahan ada peningkatan pendapatan. Sehingga harapannya terkait peningkatan yang ditargetkan dalam perubahan tersebut dibarengi dengan upaya dan usaha yang dilakukan oleh Pemko baik dari sektor PAD, bagi hasil dan juga pendapatan lainnya.

“Untuk target pendapatan yang ditargetkan dalam APBD, ada peningkatan yang bisa dicapai pada akhir tahun 2023. Kemudian, terkait dengan pendapatan khususnya sektor PAD ada sedikit penurunan,” ujar Subandi selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar, Senin (25/9) malam.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar sangat berharap agar PAD khusus yang telah disusun dalam APBD murni dapat dipertahankan atau ditetapkan, yaitu dengan angka target Rp 196 miliar untuk tahun 2023.

“Terakhir yang ketiga, terkait dengan penambahan belanja dalam APBD Perubahan, Fraksi Partai Golkar berharap penambahan tersebut diprioritaskan pada hal-hal yang memang diperlukan dan mendesak. Salah satunya penambahan anggaran untuk program BPJS. Bahwa setiap warga Kota Palangkaraya yang memiliki KTP dan KK, gratis untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Hal ini karena di APBD murni masih kurang, sehingga di APBD Perubahan harus ditambah. Kemudian mengenai kegiatan-kegiatan lain yang memungkinkan untuk mendorong peningkatan PAD.(*ana/pri)

Exit mobile version