PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Demi melindungi anak Indonesia dari berbagai penyakit dan kecacatan, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 hingga 13 September 2022.
Terkait kegiatan itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Norhaini lantas mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk bisa segera mengantarkan anaknya ke fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) terdekat mengikuti BIAN.
“Imunisasi pada anak bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada anak, untuk mencegah terserangnya anak dari ancaman penyakit-penyakit, seperti penyakit campak dan rubela,” ujar Norhaini, Kamis (25/8).
Penyakit campak sendiri, jelas legislator Partai Golkar itu, jika dibiarkan dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, diare bahkan gizi buruk yang menyebabkan stunting.
Sedangkan penyakit rubela, jika dibiarkan menurutnya bisa menyebabkan kelainan jantung, kelainan mata, gangguan pendengaran dan keterampilan tumbuh kembang yang tentunya juga penyebab stunting.
“Jangan anggap remeh imunisasi, karena dengan adanya imunisasi ini tentunya bisa mencegah terjadinya stunting yang merupakan salah satu program fokus dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK),”ujarnya.