28.9 C
Jakarta
Saturday, September 7, 2024

Eks Gedung Koni Kalteng Dibongkar, Khemal Nasery Mengaku Kecewa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pembongkaran eks Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pejabat daerah. Salah satu pihak yang menyuarakan ketidakpuasan adalah anggota DPRD Komisi B, Khemal Nasery, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Khemal Nasery secara tegas menyatakan bahwa ia sangat menyayangkan tindakan pembongkaran Eks Gedung KONI oleh pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

“Kita tidak setuju pembongkaran Gedung KONI yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Kami sangat tidak setuju,” ucapnya kepada media (25/7/2024).

Menurut Khemal, tindakan pembongkaran ini mencerminkan sikap arogan dari pihak pemerintah yang tidak lagi mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh budaya.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ini Bantu Penyediaan Akses Internet di Kalampangan dan K

“Kami lihat arogansi kekuasaan sangat di kedepankan tanpa mau lagi mendengarkan masukan-masukan dari tokoh masyarakat, dan tokoh budaya. Tetap memaksakan nafsu ingin menghancurkan cagar budaya tersebut,” tambahnya

Khemal juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan matang. Menurutnya, Eks Gedung KONI masih bisa digunakan dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan.

“Terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan. Semestinya gedung itu masih bisa digunakan, dipercantik, dan bagian-bagian yang rusak diperbaiki, tidak perlu sampai dihancurkan,” katanya.

Gedung KONI, yang dibangun pada tahun 1975, memiliki nilai sejarah dan menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Gedung itu pada dulunya menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Tengah karena itu adalah arsitektur modern yang pada saat itu tahun 1975, hanya beberapa daerah di Indonesia saja yang memiliki gedung seperti itu. Itukan merupakan suatu kebanggaan,” pungkas Khemal.

Baca Juga :  Persiapan Sudah 80 Persen, Liga Nusantara Futsal Babak 36 Nasional Siap Digelar di Kalteng

Pembongkaran gedung ini tidak hanya memicu perdebatan, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat yang menghargai nilai sejarah dan budaya daerah. (*ndo)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pembongkaran eks Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan pejabat daerah. Salah satu pihak yang menyuarakan ketidakpuasan adalah anggota DPRD Komisi B, Khemal Nasery, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut.

Khemal Nasery secara tegas menyatakan bahwa ia sangat menyayangkan tindakan pembongkaran Eks Gedung KONI oleh pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

“Kita tidak setuju pembongkaran Gedung KONI yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Kami sangat tidak setuju,” ucapnya kepada media (25/7/2024).

Menurut Khemal, tindakan pembongkaran ini mencerminkan sikap arogan dari pihak pemerintah yang tidak lagi mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh budaya.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ini Bantu Penyediaan Akses Internet di Kalampangan dan K

“Kami lihat arogansi kekuasaan sangat di kedepankan tanpa mau lagi mendengarkan masukan-masukan dari tokoh masyarakat, dan tokoh budaya. Tetap memaksakan nafsu ingin menghancurkan cagar budaya tersebut,” tambahnya

Khemal juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan matang. Menurutnya, Eks Gedung KONI masih bisa digunakan dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan.

“Terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan. Semestinya gedung itu masih bisa digunakan, dipercantik, dan bagian-bagian yang rusak diperbaiki, tidak perlu sampai dihancurkan,” katanya.

Gedung KONI, yang dibangun pada tahun 1975, memiliki nilai sejarah dan menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Gedung itu pada dulunya menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Tengah karena itu adalah arsitektur modern yang pada saat itu tahun 1975, hanya beberapa daerah di Indonesia saja yang memiliki gedung seperti itu. Itukan merupakan suatu kebanggaan,” pungkas Khemal.

Baca Juga :  Persiapan Sudah 80 Persen, Liga Nusantara Futsal Babak 36 Nasional Siap Digelar di Kalteng

Pembongkaran gedung ini tidak hanya memicu perdebatan, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat yang menghargai nilai sejarah dan budaya daerah. (*ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/