PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan tanggapan resmi atas sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (25/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD terhadap Raperda yang diajukan.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa masukan, kritik konstruktif, serta saran dari masing-masing fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam proses penyempurnaan dan pelaksanaan APBD ke depan.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD, Pj. Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Setda, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, pejabat administrator dan pengawas, tenaga ahli DPRD dan fraksi, serta insan pers dari media cetak dan elektronik. (jef)