Site icon Prokalteng

Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik E-services

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra. (Dok :MARINI/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra mengatakan bahwa Kota Palangka Raya sudah selayaknya menerapkan digitalisasi pelayanan publik. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Palangka Raya Smart City sesuai dengan visi misi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Menurutnya, hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang harus transformasi menuju pelayanan publik berbasis elektronik e-services.

”Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang kerap terjadi dalam pelayanan publik. Seperti data yang tidak terpragmentasi dan kualitas pelayanan yang belum optimal,”tuturnya.

Dia menegaskan, bahwa itu program pertama yang harus dilakukan pemerintah kota Palangka Raya dengan penerapan berbasis digital atau e-government. Sehingga, keberadaan teknologi benar-benar dimanfaatkan dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

”Oleh sebab itu, saya mengajak kepada pihak pemerintah sampai lapisan masyarakat agar bisa mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan teknologi sebaik mungkin,”ujarnya.






Reporter: Marini
Exit mobile version