PALANGKA
RAYA-Wakil
Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Wahid Yusuf
menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk dapat
menggratiskan pelayanan rapid test Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Politikus
Golkar tersebut, seharusnya ada formulasi dan aturan agar masyarakat yang
berpenghasilan rendah, rentan miskin dan tidak mampu dapat menjalani rapid test
dengan biaya ditanggung pemerintah. Pasalnya, kepemilikan surat keterangan
bebas Covid-19 berperan penting bagi mereka untuk bepergian dengan menggunakan
transportasi umum.
“Dengan konsep tatanan
hidup baru yang terus digalakkan pemerintah, kebutuhan masyarakat akan surat
keterangan bebas Covid-19 sebagai salah satu syarat bepergian dengan
transportasi umum diprediksi akan semakin tinggi. Kasihan jika rakyat tidak
bisa melakukan mobilitas dikarenakan tingginya biaya untuk melaksanakan rapid
test,†ungkap Yusuf saat dibincangi Kalteng Pos (Grup
Kaltengpos.co),
Selasa (21/7).
Sebelumnya pemerintah
telah menentukan batas harga tertinggi pemeriksaan rapid test, sambung Yusuf
yang juga menjabat sebagai Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi
Kalteng ini, yakni sebesar Rp 150 ribu. Namun, kebijakan tersebut sempat menuai
berbagai kritikan dari kalangan pengelola fasilitas kesehatan (faskes) dan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemerintah seakan-akan dianggap tidak
memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor serta komponen biaya
lainnya.
Selain itu juga Yusuf
mengingatkan pemerintah agar dapat menertibkan lapak-lapak online yang menjual
alat rapid test secara bebas. Karena masyarakat tidak mengetahui bagaimana
standar akurasi dan sumbernya. Untuk itu Ia mendorong masyarakat agar melakukan
tes pada fasilitas kesehatan resmi melayani permintaan rapid test dan
benar-benar dilakukan oleh tenaga medis.