PALANGKA
RAYA– Komisi
A DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan kunjungan dan pengawasan ke beberapa
mitra kerja. Pada Jumat (19/6) lalu, kalangan legislatif yang membidangi
Pemerintahan dan Keuangan ini mengunjungi
kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Pimpinan rombongan
sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, jika
kunjungan tersebut diikuti oleh seluruh anggota dari Komisi A dan tetap
memperhatikan protokol kesehatan. Adapun tujuan pihaknya melaksanakan
kunjungan, adalah ingin melihat langsung proses pelayanan pada kantor tersebut,
di tengah masa pandemi.
“Kunjungan ini kami
lakukan berpatokan dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palangka Raya,
dimana kami mulai menjalankan tugas pengawasan kinerja ke beberapa OPD mitra
kerja, dimana Disdukcapil menjadi tujuan utama,†jelas Subandi, Jumat (19/6).
Politisi dari Frakdsi
Golongan Karya (Golkar) ini kembali menjelaskan, Disdukcapil yang merupakan
instansi pada bidang pelayanan kependudukan sejauh ini menjalankan kinerja
pelayanan seperti biasanya, namun dengan sedikit metode berbeda.
“Untuk pembuatan Kartu
Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta pelayanan kependudukan lainnya,
tetap berjalan seperti biasa, namun saat memberikan pelayanan pihak Disdukcapil
memperketat protokol kesehatan kepada warga yang datang,†ujarnya.
Dalam pelayanan
pembuatan e-KTP sambung Subandi, pihak Disdukcapil melakukan pembatasan kepada
warga yang akan meminta pelayanan dalam setiap harinya. Satu harinya mereka
hanya melayani warga yang datang hanya 50 orang, hal ini diterapkan guna
menghindari terjadinya kerumunan.
“Kami menilai sejauh
ini dalam hal pelayanan Disdukcapil sudah cukup baik, mereka juga cukup tertib
dalam menerapkan standar protokol kesehatan. Kami harap hal-hal yang baik
seperti ini dapat terus dipertahankan bukan hanya saat pandemi saja,†harapnya.
Selain itu juga imbuh
Subandi, pihaknya mengapresiasi upaya penyelesaian tunggakan e-KTP Tahun 2017
hingga 2019. Disdukcapil menjelaskan kepada kami, dari tunggakan tersebut saat
ini sudah ada 14 ribu keping e- KTP
yang tercetak dan diserahkan ke
kelurahan, jadi warga saat ini bisa langsung datang ke kelurahan
masing-masing untuk mengambilnya.
“Kami berharap ada
sinergi yang terbangun antara pihak kelurahan dan Disdukcapil dalam pelaksanaan
penyelenggaran dan pelayanan kependudukan. Selain itu, bagi masyarakat yang
akan mengurus di kantor pelayanan agar memperhatikan protokol kesehatan,guna
menghindari terjadinya penularan saat aktivitas berlangsung,†pungkasnya.