26.2 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Beri Keringanan Kepada Debitur

PALANGKA RAYA- Wakil
Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengingatkan, kepada pihak
leasing/pembiayaan dan juga koperasi simpan pinjam yang sifat pembayarannya
dibayar bulanan, maupun harian agar dapat memberi keringanan kepada debitur
atau peminjam dengan menghentikan penagihan untuk sementara waktu.

Dijelaskan Yusuf,
menghentikan penagihan bukan berarti menghilangkan tanggung jawab mereka untuk
menuntaskan kewajibannya. Yang dimaksud dengan menghentikan penagihan ini
sementara waktu, yaitu memberi keringanan sampai dengan masa pandemi Covid-19
ini berakhir dan perekonomian kembali normal seperti biasa.

รขโ‚ฌล“Karena di tengah
pandeminya wabah ini tidak ada satu orangpun yang diuntungkan, semua merasakan
dampaknya. Dikarenakan semua mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah untuk
di rumah jikapun mereka tetap berjualan atau melakukan usaha lainnya, maka akan
tetap sepi pembeli, karena semua sangat takut untuk keluar pada saat ini,รขโ‚ฌย
jelasnya, Senin (20/4).

Baca Juga :  SOPD Harus Tetap Bekerja Keras Sesuai Tupoksinya

Politikus Golkar ini
mengimbau, untuk pihak leasing maupun pembiayaan agar melakukan penundaan
penarikan pembayaran maupun tagihan kepada masyarakat. Terlebih aturan dari
pemerintah sudah disampaikan baik itu pemerintah pusat dan daerah.

รขโ‚ฌล“Apabila pihak leasing
atau pembiayaan tetap melakukan penarikan pembayaran, dengan alasan pihaknya
tidak mau dirugikan, maka saya sendiri yang akan memberikan teguran keras
kepada pihak leasing maupun pembiayaan tersebut. Kembali saya ingatkan, karena
saat ini tidak ada satupun yang diuntungkan, semua merugi,รขโ‚ฌย tegas Wahid.

Menurut Wahid, banyak masyarakat
yang mengeluh dengan adanya permasalahan ini, Masyarakat
menyampaikan aspirasi mereka agar pihak dewan memfasilitasi permasalahan ini.
Karena memang sampai saat ini belum ada teguran keras dari OJK kepada pihak
leasing maupun pembiayaan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Hindari Konflik, Berharap KDRT Tidak Terjadi

รขโ‚ฌล“Kami akan melakukan
pemantauan, apabila masih terdapat leasing dan pembiayaan melakukan penarikan
pembayaran akan kami tindak tegas, jadi kami minta kepada pihak leasing dan
juga pembiayaan ini hanya melakukan penundaan pembayaran dan bukan penghapusan
pembayaran,รขโ‚ฌย tutupnya.

PALANGKA RAYA- Wakil
Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengingatkan, kepada pihak
leasing/pembiayaan dan juga koperasi simpan pinjam yang sifat pembayarannya
dibayar bulanan, maupun harian agar dapat memberi keringanan kepada debitur
atau peminjam dengan menghentikan penagihan untuk sementara waktu.

Dijelaskan Yusuf,
menghentikan penagihan bukan berarti menghilangkan tanggung jawab mereka untuk
menuntaskan kewajibannya. Yang dimaksud dengan menghentikan penagihan ini
sementara waktu, yaitu memberi keringanan sampai dengan masa pandemi Covid-19
ini berakhir dan perekonomian kembali normal seperti biasa.

รขโ‚ฌล“Karena di tengah
pandeminya wabah ini tidak ada satu orangpun yang diuntungkan, semua merasakan
dampaknya. Dikarenakan semua mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah untuk
di rumah jikapun mereka tetap berjualan atau melakukan usaha lainnya, maka akan
tetap sepi pembeli, karena semua sangat takut untuk keluar pada saat ini,รขโ‚ฌย
jelasnya, Senin (20/4).

Baca Juga :  SOPD Harus Tetap Bekerja Keras Sesuai Tupoksinya

Politikus Golkar ini
mengimbau, untuk pihak leasing maupun pembiayaan agar melakukan penundaan
penarikan pembayaran maupun tagihan kepada masyarakat. Terlebih aturan dari
pemerintah sudah disampaikan baik itu pemerintah pusat dan daerah.

รขโ‚ฌล“Apabila pihak leasing
atau pembiayaan tetap melakukan penarikan pembayaran, dengan alasan pihaknya
tidak mau dirugikan, maka saya sendiri yang akan memberikan teguran keras
kepada pihak leasing maupun pembiayaan tersebut. Kembali saya ingatkan, karena
saat ini tidak ada satupun yang diuntungkan, semua merugi,รขโ‚ฌย tegas Wahid.

Menurut Wahid, banyak masyarakat
yang mengeluh dengan adanya permasalahan ini, Masyarakat
menyampaikan aspirasi mereka agar pihak dewan memfasilitasi permasalahan ini.
Karena memang sampai saat ini belum ada teguran keras dari OJK kepada pihak
leasing maupun pembiayaan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Hindari Konflik, Berharap KDRT Tidak Terjadi

รขโ‚ฌล“Kami akan melakukan
pemantauan, apabila masih terdapat leasing dan pembiayaan melakukan penarikan
pembayaran akan kami tindak tegas, jadi kami minta kepada pihak leasing dan
juga pembiayaan ini hanya melakukan penundaan pembayaran dan bukan penghapusan
pembayaran,รขโ‚ฌย tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru