PALANGKA
RAYA-Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya
Riduanto menyampaikan, pada awal tahun ini pihaknya akan menerima tiga usulan rancangan
peraturan daerah (raperda) dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Antara
lain, Raperda tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Raperda tentang
Retribusi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), dan yang ketiga
masih disusun tahap akhir.
“Tiga draf raperda
yang diusulkan oleh Pemko Palangka Raya saat ini sedang disiapkan naskah
akademiknya agar bisa kami terima dan kami bahas lebih lanjut dalam rapat
Bapemperda,†ucapnya kepada awak media, Rabu (20/1).
Dikatakannya,
untuk dari sisi dewan sendiri saat ini belum ada mengusulkan perda inisiatif. Namun
saat ini pihaknya sedang berada dalam pemberian judul-judul kepada draf perda
yang kemungkinan juga akan diusulkan. Menurutnya, adapun target Bapemperda
tahun ini adalah bisa menyelesaikan, mengetuk dan memparipurnakan usulan-usulan
perda baik dari Pemko Palangka Raya maupun inisiatif dari dewan sendiri.
Anggota
Komisi C DPRD kota ini berharap, para pengusul raperda bisa menyusun naskah dan
draf sebaik mungkin dan sedetail mungkin. Sehingga nantinya bisa menghasilkan
perda yang berkualitas.
“Perda ini
kan sangat penting bagi Pemko dan DPRD Kota Palangka Raya yang berguna sebagai
dasar hukum untuk membantu kinerja dari masing-masing perangkat daerah dalam
menjalankan tugasnya,†pungkasnya.