27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

DPRD Tidak Melakukan Rasionalisasi, Semua Perencanaan Program PD Ada P

PALANGKA RAYA-Rencana
adanya rasionalisasi anggaran yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya, terus menjadi sorotan. Terlebih adanya isu rasionalisasi atau pemotongan
anggaran, kemungkinan akan diterapkan secara merata diseluruh perangkat daerah
(PD).

Ketua DPRD Palangka
Raya Sigit K Yunianto menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah secara langsung
merasionalisasikan pada pagu anggaran disetiap PD. Berdasarkan isu yang beredar
menyebutkan DPRD bakal melakukan rasionalisasi pagu anggaran PD tahun depan.

“Ya santer desas desus
terdengar bahwa DPRD merasionalisasi pagu anggaran PD itu tidak benar, kami DPRD
kota tidak pernah mengusulkan hal tersebut,” tegasnya,  di sela-sela RDP Selasa (19/11).

Sigit menambahkan, rasionalisasi
anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, itu sendiri
biasanya dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengubah sistem kerja
yang sudah ada menjadi alur kerja yang didasarkan pada seperangkat aturan baru.

Baca Juga :  Adeksi Sampaikan Surat Rekomendasi ke Presiden, Mendagri dan Menteri K

“Perlu dipahami yang
bisa mengajukan rasionalisasi anggaran tersebut adalah Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya, jadi begitu aturannya,” bebernya.

Saat ini lanjut
Legislator PDI Perjuangan, komisi-komisi di DPRD Palangka Raya bersama mitra
kerjanya tengah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), guna melakukan pembahasan
terkait pagu anggaran PD. Dalam RDP tersebut DPRD hanya sebatas membahas dan
memberikan masukan serta saran, terkait bisa atau tidaknya dilakukan rasionalisasi
pada pagu anggaran PD.

“Jadi DPRD tidak
melakukan rasionalisasi dan semua perencanaan program PD ada pada Bappeda
melalui TAPD. Kami hanya bisa mengarahkan serta memberikan saran masukan kalau
tidak bisa ditambah ya jangan dikurangi,” tutup Sigit.
(*pra/ari)

Baca Juga :  Lakukan Kunker, Komisi C DPRD Palangka Raya Gandeng Disbudparpora Meni

PALANGKA RAYA-Rencana
adanya rasionalisasi anggaran yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya, terus menjadi sorotan. Terlebih adanya isu rasionalisasi atau pemotongan
anggaran, kemungkinan akan diterapkan secara merata diseluruh perangkat daerah
(PD).

Ketua DPRD Palangka
Raya Sigit K Yunianto menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah secara langsung
merasionalisasikan pada pagu anggaran disetiap PD. Berdasarkan isu yang beredar
menyebutkan DPRD bakal melakukan rasionalisasi pagu anggaran PD tahun depan.

“Ya santer desas desus
terdengar bahwa DPRD merasionalisasi pagu anggaran PD itu tidak benar, kami DPRD
kota tidak pernah mengusulkan hal tersebut,” tegasnya,  di sela-sela RDP Selasa (19/11).

Sigit menambahkan, rasionalisasi
anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, itu sendiri
biasanya dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengubah sistem kerja
yang sudah ada menjadi alur kerja yang didasarkan pada seperangkat aturan baru.

Baca Juga :  Adeksi Sampaikan Surat Rekomendasi ke Presiden, Mendagri dan Menteri K

“Perlu dipahami yang
bisa mengajukan rasionalisasi anggaran tersebut adalah Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya, jadi begitu aturannya,” bebernya.

Saat ini lanjut
Legislator PDI Perjuangan, komisi-komisi di DPRD Palangka Raya bersama mitra
kerjanya tengah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), guna melakukan pembahasan
terkait pagu anggaran PD. Dalam RDP tersebut DPRD hanya sebatas membahas dan
memberikan masukan serta saran, terkait bisa atau tidaknya dilakukan rasionalisasi
pada pagu anggaran PD.

“Jadi DPRD tidak
melakukan rasionalisasi dan semua perencanaan program PD ada pada Bappeda
melalui TAPD. Kami hanya bisa mengarahkan serta memberikan saran masukan kalau
tidak bisa ditambah ya jangan dikurangi,” tutup Sigit.
(*pra/ari)

Baca Juga :  Lakukan Kunker, Komisi C DPRD Palangka Raya Gandeng Disbudparpora Meni

Terpopuler

Artikel Terbaru