PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota
Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja dari wakil rakyat, kali ini
kedatangan tamu dari rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim),
Kamis (20/5).
Kedatangan wakil rakyat ini diterima langsung
oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran mewakili unsur
pimpinan setempat. Dikatakannya, dalam pertemuan ini mereka diskusi dan saling
bertukar informasi, yaitu sharing tentang izin pertambangan dan galian C yang
menjadi agenda kunjungan dari DPRD Kabupaten Bartim.
“Kunjungan hari ini dari DPRD Kabupaten
Barito Timur yaitu berkaitan tentang izin pertambangan dan galian C, jadi kita
saling sharing dan bertukar informasi,” kata M Saubari Kusmiran, Kamis
(20/5).
Secara umum Saubari menyampaikan bahwa,
perihal tentang izin pertambangan yang mana hal tersebut sudah menjadi
kewenangan Provinsi sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Barito Timur dalam
hal ini melanjutkan konsultasi ke Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng, karena
mengingat berkaitan tentang izin pertambangan kabupaten kota sama-sama tidak
punya kewenangan.
“Jadi, untuk
kebupaten kota tidak boleh mengeluarkan perizinan, hanya saja untuk penekanannya
tadi untuk kabupaten kota hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja.
Intinya kita disini selain menjalin silaturahmi, juga saling sharing dan
bertukar informasi,” pungkasnya.