26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Penanganan Covid-19, DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus Bahas LHP BPK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar
sidang paripurna III Masa Sidang II Tahun Sidang 2021.

Di mana agenda Paripurna kali
ini adalah menyusun pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD membahas tindak
lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalteng, terhadap kinerja atas
efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan di Kota Palangka Raya
tahun 2020.

Paripurna yang juga
dilaksanakan via daring di ruang rapat komisi ini, dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Sigit K Yunianto dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah, Senin (20/1).

“Jadi ini Pansus dalam hal
pertanggungjawaban penanganan dampak Covid-19, karena LHP BPK sudah di kirim ke
kami maka kami DPRD untuk menindaklanjuti dan lembaga DPRD kita membentuk
Pansus,” kata Sigit, Rabu (20/1).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Kembali Naik, Ketua DPRD Palangka Raya Sarankan PTM Dikaji Ulang

Setelah melalui rapat
pembahasan awal, maka telah disetujui bersama akan ditimdaklanjuti melalui
Pansus DPRD yang mana anggota Pansus akan berasal dari keterwakilan
masing-masing fraksi pendukung DPRD, dan akan dituangkan hasilnya dalam
keputusan DPRD.

Sementara itu, Riduanto kali
ini telah ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Subandi sebagai wakilnya.

 

Dikatakan Sigit yang juga
menjabat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menjelaskan, tujuan
dibentuknya Pansus ini sendiri agar bisa mengetahui tindak lanjut dari LHP BPK
tersebut.

“Ya tujuannya supaya kita bisa mengetahui,
karena hasil LHP BPK itu sebagai referensi bagaimana tim kinerja dari
pemerintah kota. Jadi itu kita tindak lanjut sejauh apa, kita evaluasi sejauh
apa, mana yang tepat dan mana yang tidak ya harus dievaluasi. Nah kalau yang
tetap baru kita tindaklanjuti,” pungkas Sigit. 

Baca Juga :  Tenaga Pendidik di Palangkaraya Didorong Jadi Guru Penggerak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar
sidang paripurna III Masa Sidang II Tahun Sidang 2021.

Di mana agenda Paripurna kali
ini adalah menyusun pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD membahas tindak
lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalteng, terhadap kinerja atas
efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan di Kota Palangka Raya
tahun 2020.

Paripurna yang juga
dilaksanakan via daring di ruang rapat komisi ini, dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Sigit K Yunianto dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi
Mastikah, Senin (20/1).

“Jadi ini Pansus dalam hal
pertanggungjawaban penanganan dampak Covid-19, karena LHP BPK sudah di kirim ke
kami maka kami DPRD untuk menindaklanjuti dan lembaga DPRD kita membentuk
Pansus,” kata Sigit, Rabu (20/1).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Kembali Naik, Ketua DPRD Palangka Raya Sarankan PTM Dikaji Ulang

Setelah melalui rapat
pembahasan awal, maka telah disetujui bersama akan ditimdaklanjuti melalui
Pansus DPRD yang mana anggota Pansus akan berasal dari keterwakilan
masing-masing fraksi pendukung DPRD, dan akan dituangkan hasilnya dalam
keputusan DPRD.

Sementara itu, Riduanto kali
ini telah ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Subandi sebagai wakilnya.

 

Dikatakan Sigit yang juga
menjabat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menjelaskan, tujuan
dibentuknya Pansus ini sendiri agar bisa mengetahui tindak lanjut dari LHP BPK
tersebut.

“Ya tujuannya supaya kita bisa mengetahui,
karena hasil LHP BPK itu sebagai referensi bagaimana tim kinerja dari
pemerintah kota. Jadi itu kita tindak lanjut sejauh apa, kita evaluasi sejauh
apa, mana yang tepat dan mana yang tidak ya harus dievaluasi. Nah kalau yang
tetap baru kita tindaklanjuti,” pungkas Sigit. 

Baca Juga :  Tenaga Pendidik di Palangkaraya Didorong Jadi Guru Penggerak

Terpopuler

Artikel Terbaru