PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemandangan tak biasa muncul di Jalan Temanggung Tilung III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Sejumlah warga menanam pohon pisang di tengah jalan rusak yang digenangi air. Langkah tersebut, sebagai bentuk sindiran keras terhadap lambannya perbaikan infrastruktur oleh pemerintah.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik dan simbol keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan yang telah rusak selama bertahun-tahun. Lubang besar yang dipenuhi air tak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam dan musim hujan.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, kerusakan jalan sudah sering dikeluhkan. Namun tak kunjung mendapat penanganan serius. Mereka berharap, melalui aksi ini, pemerintah bisa segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menyatakan bahwa suara masyarakat perlu didengar dan dihargai. Ia memahami bentuk protes warga tersebut sebagai cara menyuarakan ketidakpuasan terhadap kondisi jalan.
“Saya melihat ini sebagai bentuk aspirasi warga yang harus diperhatikan. Kalau jalan sudah lama rusak dan belum diperbaiki, tentu wajar jika masyarakat bereaksi,” ujar Noorkhalis, Sabtu (19/4/2025).
Noorkhalis menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons permasalahan infrastruktur, apalagi jika menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami mendesak Pemko agar cepat merespons hal ini. Jangan sampai warga terus-menerus dirugikan karena akses jalan yang tidak layak,” ucapnya.
Meskipun demikian, Noorkhalis juga mengapresiasi berbagai langkah yang selama ini telah dilakukan Pemko dalam peningkatan infrastruktur jalan dan drainase. Ia berharap, capaian tersebut terus ditingkatkan dan disertai dengan respons yang lebih cepat terhadap aduan warga.
“Kita mengapresiasi upaya perbaikan yang sudah dilakukan pemerintah kota selama ini, tapi tentu kita ingin prosesnya bisa lebih sigap dan menyentuh masalah yang paling dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini telah menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui platform digital SiLapor, yang dapat digunakan warga untuk menyampaikan masukan dan keluhan secara langsung dan resmi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. (ndo/hnd)