29 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Banmus Susun Perubahan Jadwal DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya,Sigit Karyawan Yunianto ini dilaksanakan di Ruang Komisi  DPRD Kota Palangka Raya, Senin(18/10). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Sidang I Tahun 2021/2022.

Seperti diketahui rapat BANMUS tersebut, merumuskan  jadwal yang menjadi acuan DPRD Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tugas.

“Penjadwalan kegiatan Pemerintah Kota Palangka Raya beserta DPRD Kota Palangka Raya dibahas dan dilakukan sinkronisasi agar menjadi kesepakatan bersama antar kedua belah pihak,ujar Sigit.

Baca Juga :  Komitmen Memperjuangkan Kenaikan Insentif Ketua RT

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyebutkan bahwa pelaksanaan agenda badan musyawarah dilaksanakan setiap bulannya dengan melakukan penyesuaian dengan agenda pemerintah setempat.

“Di bulan ini kan dijadwalkan tentang pidato pengantar wali kota palangka raya tentang anggaran publik yang belum. Kemudian APBD perubahan juga menunggu hasil evaluasi gubernur. Kemudian di bulan ini juga menyelesaikan raperda inisiatif dewan yang masih dalam tahap penyesuaian,”beber Riduanto.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya,Sigit Karyawan Yunianto ini dilaksanakan di Ruang Komisi  DPRD Kota Palangka Raya, Senin(18/10). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Sidang I Tahun 2021/2022.

Seperti diketahui rapat BANMUS tersebut, merumuskan  jadwal yang menjadi acuan DPRD Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tugas.

“Penjadwalan kegiatan Pemerintah Kota Palangka Raya beserta DPRD Kota Palangka Raya dibahas dan dilakukan sinkronisasi agar menjadi kesepakatan bersama antar kedua belah pihak,ujar Sigit.

Baca Juga :  Komitmen Memperjuangkan Kenaikan Insentif Ketua RT

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyebutkan bahwa pelaksanaan agenda badan musyawarah dilaksanakan setiap bulannya dengan melakukan penyesuaian dengan agenda pemerintah setempat.

“Di bulan ini kan dijadwalkan tentang pidato pengantar wali kota palangka raya tentang anggaran publik yang belum. Kemudian APBD perubahan juga menunggu hasil evaluasi gubernur. Kemudian di bulan ini juga menyelesaikan raperda inisiatif dewan yang masih dalam tahap penyesuaian,”beber Riduanto.

Terpopuler

Artikel Terbaru