PALANGKA RAYA-Sebanyak 30
anggota DPRD Kota Palangka Raya bakal mengikuti kegiatan orientasi pendalaman
tugas dan lokakarya masa jabatan 2019-2024. Berdasarkan Permendagri Nomor 14
Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2017, maka seluruh anggota DPRD
diwajibkan untuk mengikuti orientasi tersebut.
anggota DPRD Kota
Palangka Raya dari Partai PKB Rusdiansyah mengatakan sangat antusias untuk
mengikuti kegiatan orientasi tersebut. Menurutnya, sebagai wakil rakyat wajib
kiranya untuk membekali diri dengan berbagai ilmu dibidang pemerintahan.
“Karena setiap anggota
DPRD yang terpilih dalam pemilu legislatif yang lalu berasal dari latar
belakang yang berbeda-beda, baik dari segi pendidikan, profesi, hingga
pengalaman,†ujarnya kemarin.
Menurutnya, dengan
disana nantinya akan dipelajari tentang tugas pokok dan fungsi anggota dewan,
bahkan bisa meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara serta sejumlah
materi bagi pendalaman tugas yang akan dipelajari.
Yang meliputi tugas
poko bagi pimpinan DPRD, Badan Musyarwarah (Banmus), Komisi DPRD, Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan
Kehormatan (BK), dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Selain itu orientasi
ini penting tak hanya bagi anggota DPRD baru saja, tapi juga kepada anggota
dewan yang telah duduk dalam beberapa periode. Agar ada saling mengisi pikiran
dan bertindak oleh anggota DPRD. Apalagi ilmu pengetahuan selalu berkembang,
dimana anggota yang baru maupun yang lama akan saling berbagi informasi
tambahan,†jelasnya.(ari)