27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pelaku Usaha Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA-Di tengah
kondisi pandemi Covid-19 saat
ini, khususnya di Kota Palangka Raya, sebagian besar masyarakat yang bergerak
di bidang usaha kuliner, baik
warung makan dan cafe sudah mulai  membuka aktivitas usahanya. Sebab, jika terus-terusan tutup, maka
bisa dipastikan lambat laun perekonomian akan melemah. Menanggapi hal tersebut,
Wakil Ketua I Komisi B Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Palangka Raya Susi Idawati berpendapat
bahwa
meskipun usaha tersebut masih diperkenankan buka, akan tetapi menurutnya
pelaku usaha tetap harus menjalankan protokol kesehatan terhadap Covid-19.

“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Gugus Tugas Covid-19 harus terus memberikan edukasi ke
setiap usaha warung makan, caffe dan lainnya.  Agar mereka pelaku usaha dapat memahami bahaya Covid-19,” katanya kepada kaltengpos.co, Kamis
(18/6).

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna, Siap Bahas LPJ APBD 2020

Oleh sebab itu, srikandi dari Partai Nasdem ini mengimbau,
terutama kepada para pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya dengan
perilaku hidup bersih dan sehat. Seperti halnya menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun.  Dan yang terpenting menerapkan physical
distancing.

“Salain
itu, tetap memakai masker
dengan mematuhi protokol kesehatan.  Maka dengan demikian,
para pelaku usaha sudah membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai
pandemi Covid-19,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA-Di tengah
kondisi pandemi Covid-19 saat
ini, khususnya di Kota Palangka Raya, sebagian besar masyarakat yang bergerak
di bidang usaha kuliner, baik
warung makan dan cafe sudah mulai  membuka aktivitas usahanya. Sebab, jika terus-terusan tutup, maka
bisa dipastikan lambat laun perekonomian akan melemah. Menanggapi hal tersebut,
Wakil Ketua I Komisi B Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Palangka Raya Susi Idawati berpendapat
bahwa
meskipun usaha tersebut masih diperkenankan buka, akan tetapi menurutnya
pelaku usaha tetap harus menjalankan protokol kesehatan terhadap Covid-19.

“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Gugus Tugas Covid-19 harus terus memberikan edukasi ke
setiap usaha warung makan, caffe dan lainnya.  Agar mereka pelaku usaha dapat memahami bahaya Covid-19,” katanya kepada kaltengpos.co, Kamis
(18/6).

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna, Siap Bahas LPJ APBD 2020

Oleh sebab itu, srikandi dari Partai Nasdem ini mengimbau,
terutama kepada para pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya dengan
perilaku hidup bersih dan sehat. Seperti halnya menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun.  Dan yang terpenting menerapkan physical
distancing.

“Salain
itu, tetap memakai masker
dengan mematuhi protokol kesehatan.  Maka dengan demikian,
para pelaku usaha sudah membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai
pandemi Covid-19,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru